Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 10 Maret 2021 |
Polres Sekadau Inisiasi Rapat Koordinasi Cegah Konflik Sosial dan Karhutla
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau mengadakan rapat koordinasi bersama pihak perkebunan dalam rangka mencegah permasalahan yang dapat menjadi konflik sosial.
Dalam pertemuan di aula Bhayangkara Patriatama tersebut, juga dibahas upaya dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, Rabu, 10 Maret 2021.
Turut hadir Plh Bupati Sekadau Frans Zeno, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kapolsek jajaran, Ketua MABM dan MABT Kabupaten Sekadau.
Mengawali sambutannya, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengharapkan agar agenda pembahasan saat ini dapat disikapi dengan baik, terutama karhutla yang telah menjadi isu nasional.
Kepada pihak perusahaan, Kapolres mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Diharapkan pula, perusahaan dapat menyediakan sarana dan prasarana dalam penanggulangan karhutla di wilayah sekitarnya.
"Apabila terjadi kebakaran, perusahaan diharapkan turut berperan aktif membantu mencegah meluasnya kebakaran sesuai dengan fungsi CSR," imbuh Kapolres.
Kapolres mengibaratkan, pembukaan lahan dengan cara membakar bagaikan dua sisi mata uang. Cara ini mudah dan praktis, namun pada sisi lain masyarakat secara keseluruhan akan terkena imbasnya, tentunya karena kabut asap yang muncul.
"Dalam hal ini kita tegaskan, Kepolisian berada di tengah-tengah sisi mata uang tersebut berdasarkan regulasi dan aspek hukum yang mengatur, apabila menyalahi aturan tentunya akan di proses sesuai prosedur," ungkap Kapolres.
Dalam mencegah konflik sosial, lanjut Kapolres, diharapkan sedini mungkin terjalin komunikasi yang baik antara warga, masyarakat, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
"Tujuannya untuk mencegah konflik agar tidak meluas, stabilitas keamanan tetap kondusif serta menjaga iklim investasi di Kabupaten Sekadau berjalan dengan baik," jelas Kapolres diakhir sambutannya.
Polres Sekadau Inisiasi Rapat Koordinasi Cegah Konflik Sosial dan Karhutla
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau mengadakan rapat koordinasi bersama pihak perkebunan dalam rangka mencegah permasalahan yang dapat menjadi konflik sosial.
Dalam pertemuan di aula Bhayangkara Patriatama tersebut, juga dibahas upaya dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, Rabu, 10 Maret 2021.
Turut hadir Plh Bupati Sekadau Frans Zeno, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kapolsek jajaran, Ketua MABM dan MABT Kabupaten Sekadau.
Mengawali sambutannya, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengharapkan agar agenda pembahasan saat ini dapat disikapi dengan baik, terutama karhutla yang telah menjadi isu nasional.
Kepada pihak perusahaan, Kapolres mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Diharapkan pula, perusahaan dapat menyediakan sarana dan prasarana dalam penanggulangan karhutla di wilayah sekitarnya.
"Apabila terjadi kebakaran, perusahaan diharapkan turut berperan aktif membantu mencegah meluasnya kebakaran sesuai dengan fungsi CSR," imbuh Kapolres.
Kapolres mengibaratkan, pembukaan lahan dengan cara membakar bagaikan dua sisi mata uang. Cara ini mudah dan praktis, namun pada sisi lain masyarakat secara keseluruhan akan terkena imbasnya, tentunya karena kabut asap yang muncul.
"Dalam hal ini kita tegaskan, Kepolisian berada di tengah-tengah sisi mata uang tersebut berdasarkan regulasi dan aspek hukum yang mengatur, apabila menyalahi aturan tentunya akan di proses sesuai prosedur," ungkap Kapolres.
Dalam mencegah konflik sosial, lanjut Kapolres, diharapkan sedini mungkin terjalin komunikasi yang baik antara warga, masyarakat, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
"Tujuannya untuk mencegah konflik agar tidak meluas, stabilitas keamanan tetap kondusif serta menjaga iklim investasi di Kabupaten Sekadau berjalan dengan baik," jelas Kapolres diakhir sambutannya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini