Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 22 Oktober 2019 |
Asisten Ekbang
Sintang buka rakor
KalbarOnline, Sintang
– Wakil Bupati Sintang diwakili Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Helmi secara resmi membuka
pelaksanaan rapat evaluasi dan koordinasi pengawasan penyaluran pupuk subdidi
dan pestisida di Kabupaten Sintang yang dilangsungkan di Balai Ruai Komplek
Rumah Dinas Bupati Sintang, Selasa (22/10/2019).
Dalam sambutannya, Helmi mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang susah mendukung kegiatan ini yang sudah jauh - jauh datang pada
rapat tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para Kepala OPD terkait,
stakeholder dan tim-tim yang terlibat
dalam penyaluran pupuk dan pestisida ini.
“Baik yang di Kecamatan Sintang maupun di luar. Pemerintah Kabupaten
Sintang sangat berterima kasih pada pihak yang bersangkutan. Karena pada saat
ini untuk subsidi pupuk di Kabupaten Sintang sudah terpenuhi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sintang, lanjut dia, juga sangat
mendukung program penyaluran pupuk.
“Bapak Bupati Sintang sudah mengeluarkan Surat Keputusan
Nomor: 521.34/150/KEP-DPP/2019 tanggal 31 Januari 2019 tentang Tim Pengawasan
Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Sintang, saya berharap, tim ini bisa bekerja
maksimal dalam mengawasi distribusi pupuk dan pestisida di Sintang,” tukas Helmi.
Ia juga menyampaikan, pupuk bersubidi merupakan salah satu
program penunjang yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk membantu para
petani ekonomi lemah dan yang memiliki lahan garapan tidak lebih dari dua hektar
dalam memenuhi kebutuhan pupuknya.
“Pemerintah dalam hal ini telah mengucurkan anggaran yang
cukup besar dengan mensubsidi beberapa jenis pupuk yang dibutuhkan oleh petani,
khususnya dalam program ketahanan pangan menuju swasembada pangan. Sehingga
distribusinya harus diawasi dengan baik,” tutur Helmi.
“Untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, petani harus
tergabung dalam kelompok tani yang sudah terdaftar dengan Simlun dan membuat
RDKK untuk diajukan kepada pihak pengecer atau distributor dalam mendapatkan
pupuk bersubsidi tidak bisa sembarangan, karena merupakan barang yang diawasi
dalam pendistribusiannya,” tandasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, tim pengawasan pupuk dan pestisida
Kabupaten Sintang yang terdiri dari pihak Kodim, Kejaksaan, Kepolisian,
Disperindagkop, Dinas Ketahanan Pangan, BAPPEDA dan beberapa lintas sektoral
yang tergabung dalam tim. (*/Sg)
Asisten Ekbang
Sintang buka rakor
KalbarOnline, Sintang
– Wakil Bupati Sintang diwakili Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Helmi secara resmi membuka
pelaksanaan rapat evaluasi dan koordinasi pengawasan penyaluran pupuk subdidi
dan pestisida di Kabupaten Sintang yang dilangsungkan di Balai Ruai Komplek
Rumah Dinas Bupati Sintang, Selasa (22/10/2019).
Dalam sambutannya, Helmi mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang susah mendukung kegiatan ini yang sudah jauh - jauh datang pada
rapat tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para Kepala OPD terkait,
stakeholder dan tim-tim yang terlibat
dalam penyaluran pupuk dan pestisida ini.
“Baik yang di Kecamatan Sintang maupun di luar. Pemerintah Kabupaten
Sintang sangat berterima kasih pada pihak yang bersangkutan. Karena pada saat
ini untuk subsidi pupuk di Kabupaten Sintang sudah terpenuhi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sintang, lanjut dia, juga sangat
mendukung program penyaluran pupuk.
“Bapak Bupati Sintang sudah mengeluarkan Surat Keputusan
Nomor: 521.34/150/KEP-DPP/2019 tanggal 31 Januari 2019 tentang Tim Pengawasan
Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Sintang, saya berharap, tim ini bisa bekerja
maksimal dalam mengawasi distribusi pupuk dan pestisida di Sintang,” tukas Helmi.
Ia juga menyampaikan, pupuk bersubidi merupakan salah satu
program penunjang yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk membantu para
petani ekonomi lemah dan yang memiliki lahan garapan tidak lebih dari dua hektar
dalam memenuhi kebutuhan pupuknya.
“Pemerintah dalam hal ini telah mengucurkan anggaran yang
cukup besar dengan mensubsidi beberapa jenis pupuk yang dibutuhkan oleh petani,
khususnya dalam program ketahanan pangan menuju swasembada pangan. Sehingga
distribusinya harus diawasi dengan baik,” tutur Helmi.
“Untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, petani harus
tergabung dalam kelompok tani yang sudah terdaftar dengan Simlun dan membuat
RDKK untuk diajukan kepada pihak pengecer atau distributor dalam mendapatkan
pupuk bersubsidi tidak bisa sembarangan, karena merupakan barang yang diawasi
dalam pendistribusiannya,” tandasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, tim pengawasan pupuk dan pestisida
Kabupaten Sintang yang terdiri dari pihak Kodim, Kejaksaan, Kepolisian,
Disperindagkop, Dinas Ketahanan Pangan, BAPPEDA dan beberapa lintas sektoral
yang tergabung dalam tim. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini