Dewan Apresiasi Kebijakan Gubernur Sutarmidji Ringankan Kepulangan Para Santri Asal Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dapil Kubu Raya-Mempawah, Suib mengapresiasi kebijakan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang memberikan keringanan bagi para santri asal provinsi itu yang hendak pulang pada libur puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah ini.
Di mana, para santri ini hanya cukup mengantongi surat negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan Swab Antigen dari bandara keberangkatan. Tapi akan tetap menjalani Swab PCR secara gratis di Bandara Internasional Supadio.
“Saya apresiasi dengan kebijakan yang diberikan oleh Gubernur terkait hal ini, mengingat ribuan santri dari berbagai daerah dengan kondisi ekonomi mayoritas menengah ke bawah,” ujarnya saat diwawancarai KalbarOnline, Jumat (26/3/2021).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar ini mengaku telah menyampaikan permohonan dan usulan dari berbagai organisasi seperti Ikatan Santri Kalimantan Barat (ISKAB), Nahdlatul Ulama, Ansor dan sebagainya agar Pemerintah Provinsi dapat memfasilitasi kepulangan para santri asal Kalbar kepada Gubernur, agar bisa memberikan alternatif yang bisa melonggarkan kepulangan santri.
“Alhamdulillah, beliau (Gubernur) berbaik hati dan mengeluarkan alternatif sangat solutif kepada santri dan keluarganya. Hanya saja, di sini saya luruskan kepada publik bahwa kebijakan Pemprov ini bukan hanya mensyaratkan Swab Antigen dari bandara keberangkatan saja sebagaimana pada umumnya, tapi juga memberlakukan syarat khusus seperti yang berlaku di Kalbar yakni Swab PCR, namun semua santri ini baru akan dilakukan pemeriksaan Swab PCR secara gratis oleh Pemprov Kalbar ketika sampai di Bandara Supadio. Saya berharap juga agar Pemprov turut memfasilitasi para santri yang hendak pulang ke Kalbar ini menggunakan transportasi air,” kata Suib.
Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalbar atas kebijakan tersebut, mengingat santri yang akan pulang ke Kalbar ini mencapai ribuan orang. Ketua IKA PMII Kalbar ini pun berpesan agar Satgas Covid-19 Kalbar benar-benar mengawal kebijakan tersebut melalui pendataan dan membangun komunikasi yang baik dengan para koordinator atau ketua rombongan santri Kalbar di lintas pondok pesantren.
“Sehingga bisa terdata dengan baik dan tidak ada santri yang merasa tidak diperhatikan. Saya berpesan kepada para santri yang akan pulang dan para ketua rombongannya supaya mengikuti mekanisme yang sudah diatur oleh pemerintah. Tunjukkan bahwa kita adalah santri yang patuh terhadap kebijakan ulil amri. Semoga baik Pak Gubernur beserta jajarannya dan santri serta rombongan yang mau pulang ke kampung halaman masing-masing ini, sama-sama diberikan kesehatan, sehingga prosesnya bisa lancar sesuai yang diharapkan,” katanya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kalbar ini juga mengingatkan agar Dinas Kesehatan mendata semua lembaga atau pondok pesantren para santri tersebut dalam rangka pendataan riwayat perjalanan baik bagi santri yang hendak pulang maupun sebaliknya.
“Pendataan itu supaya sudah bisa dilakukan dari sekarang, supaya alur koordinasinya nanti bisa terbangun dengan baik, dan Dinas Kesehatan bisa mengonfirmasi secara personal terkait kesehatan para santri masing-masing sehingga lebih terjamin kesehatannya sampai tujuan,” pungkasnya.
Gubernur Sutarmidji Izinkan Negatif Antigen Masuk Kalbar Khusus Santri
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan pemeriksaan Swab PCR terhadap ribuan santri asal daerah itu yang akan mudik pada libur puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah ini. Untuk meringankan beban para santri, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pun mengambil kebijakan mengizinkan para santri cukup mengantongi surat negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan Swab Antigen dari bandara keberangkatan.
“Solusinya, khusus untuk santri harus ditunjukkan dengan kartu santri, pulang dari tempat mereka mondok, mereka cukup menggunakan Swab Antigen, hanya untuk naik pesawat,” ujarnya.
Setibanya di Bandara Internasional Supadio, para santri ini, kata Midji, akan dilakukan pemeriksaan Swab PCR oleh Satgas Covid-19 Kalbar.
“Itu solusi yang paling baik. Ini hanya khusus santri. Tapi begitu sampai di Supadio (santri) tetap di-swab PCR,” ucapnya.
Menurut Midji, kebijakan negatif PCR untuk masuk Kalbar merupakan kepentingan daerah dalam menangkal Covid-19.
“Santri bilang mahal. Kita mau bantu biaya untuk periksa PCR di tempat mereka mondok, tidak mungkin. Artinya dari sisi administrasi tak boleh,” kata dia.
Untuk masyarakat umum yang hendak masuk ke Kalbar menggunakan transportasi udara tetap harus menunjukkan hasil negatif uji Swab PCR yang berlaku 7×24 jam sejak tanggal dilakukannya pemeriksaan yang divalidasi secara digital melalui Electronic Health Alert Card (e-HAC) di bandara keberangkatan sebagai syarat dalam melakukan perjalanan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 30 tahun 2021.
Simak video menarik berikut ini :
Comment