Pangdam XII/Tpr Pantau Langsung Kedatangan PMI di Pontianak

Pangdam XII/Tpr Pantau Langsung Kedatangan PMI di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad memantau langsung kedatangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang keluar melalui PLBN Entikong di Kantor BPSDM Pontianak, Jalan Johan Idrus, Kota Pontianak, Minggu (25/4/2021).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam pemantauan ini Pangdam selaku Ketua Satgas Khusus Penanganan Covid-19 Perbatasan didampingi Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, para PJU Kodam XII/Tpr, Kadiskes Kalbar, Kasatpol PP Provinsi Kalbar, Kepala BPSDM Kalbar dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Saat dikonfirmasi, Kapendam XII/Tpr, Letkol Inf Hendra Purwanasari menerangkan, PMI yang keluar melalui PLBN Entikong pada Minggu ini berjumlah sebanyak 189 orang. Dari PLBN Entikong, para PMI dibawa ke BPSDM Pontianak dalam dua gelombang. Gelombang pertama sebanyak 130 orang dan gelombang kedua sebanyak 59 orang.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Hadiri Pelantikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar

“Untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 sebelum kembali ke kampung halamannya, sesuai dengan rencana para PMI akan dikarantina selama 5 hari di Rusunawa Nipah Kuning dan Rumah Sakit Sudarso,” terang Kapendam.

Kapendam merincikan, para PMI tersebut berasal dari berbagai wilayah di antaranya, Kubu Raya sembilan orang, Pontianak empat orang, Provinsi Kaltim tiga orang, Provinsi Lampung  dua orang, Provinsi Jabar 15 orang, Provinsi Jatim 13 orang, Provinsi Jateng 18 orang, Provinsi NTB 17 orang, Provinsi NTT empat orang, Provinsi Sulsel 86 orang, Provinsi Aceh satu orang, Provinsi Sulawesi Utara tujuh orang, Provinsi Banten enam orang, DKI Jakarta satu orang, Provinsi Riau dua orang dan Provinsi Sumatera Utara satu orang.

Baca Juga :  TPPD Pontianak Copot 55 Reklame Ilegal dan Belum Bayar Pajak, Paling Banyak Iklan Rokok

“Kita akan terapkan prosedur penanganan protokol kesehatan terhadap para PMI, hal ini untuk mencegah lonjakan kasus konfirmasi Covid-19,” tutupnya. (Pendam XII/Tpr)

Comment