Bupati Sis Harap Pelaku Pembangunan di Desa Saling Kolaborasi

Bupati Sis Harap Pelaku Pembangunan di Desa Saling Kolaborasi

Lantik anggota BPD enam desa di Kecamatan Seberuang

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengambil sumpah janji sekaligus melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Seberuang yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Seberuang, Kamis (29/4/2021).

Dalam sambutannya, Bupati mengimbau dan berharap agar kepala desa bersama perangkatnya, BPD, pengurus BUMDes serta lembaga desa lainnya senantiasa dapat mengembangkan diri dan berkolaborasi serta meningkatkan kemampuan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota BPD yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya serta berharap agar jasanya menjadi kebaikan dan diberkahi oleh Tuhan.

Baca Juga :  Hakim Pengadilan Negeri Putussibau Terpapar Covid-19 di Jatim

Orang nomor wahid di Bumi Uncak Kapuas ini juga menyampaikan pesan Presiden Jokowi terkait penanganan pandemi covid-19.

“Karena sebentar lagi saudara kita umat muslim akan melaksanakan perayaan Idul Fitri pada bulan Mei mendatang, untuk itu bagi Camat dan Kepala Desa agar selalu menyampaikan pesan kepada masyarakat agar selalu waspada dengan pandemi covid-19,” tegasnya.

Bupati mengingatkan bahwa Kecamatan Seberuang berdekatan dengan Kabupaten Sintang yang memiliki jumlah kasus covid-19 yang tinggi. Untuk itu, ia mengimbau kepada kepada masyarakat agar tak dulu bepergian ke Sintang jika tidak ada hal yang darurat atau penting.

Baca Juga :  Sekda Kapuas Hulu Buka FGD Riset Biologi dan Konservasi Lutung Sentarum

“Karena kasus penularan di sana sangat tinggi,” kata dia.

Dalam pengambilan sumpah dan janji anggota BPD tersebut ada enam desa yang terdiri dari Desa Beluis Harum, Tanjung Keliling, Desa Bati, Desa Gurung, Desa Seneban dan Desa Nanga Pala.

Dalam kesempatan itu tampak hadir Anggota DPRD Fraksi PDIP, jajaran pimpinan perangkat daerah, Camat Seberuang dan Forkopimcam.

Comment