46 Santri yang Kembali ke Kalbar Positif Covid-19
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson mengatakan sebanyak 46 santri yang kembali pulang ke provinsi itu dinyatakan positif COVID-19. Menyusul temuan tersebut, pihaknya kembali memberlakukan wajib PCR negatif bagi santri yang akan kembali melalui jalur udara.
“Untuk santri yang sudah kembali ke Kalbar sejak 28 Maret sampai 28 April 2021 yang melalui jalur udara, kita lakukan swab PCR secara acak di Bandara Supadio,” kata Harisson, Jumat (30/4/2021).
Dijelaskan Harisson, Satgas Covid-19 Kalbar sebelumnya telah melonggarkan syarat masuk ke Kalbar untuk para santri asal daerah itu yang akan kembali ke Kalbar dalam rangka libur puasa Ramadhan dan Idul Fitri, di mana mereka cukup mengantongi surat negatif Antigen dari bandara keberangkatan untuk bisa pulang ke Kalbar.
“Namun, setelah melalui tes PCR di Supadio, hasilnya malah banyak yang positif sekitar 46 orang atau lima persen dari sampel yang kami ambil acak sebanyak 963 orang,” kata dia.
Untuk itu Satgas Covid-19 Kalbar, kata dia, kembali memperketat syarat masuk Kalbar bagi para santri yang masuk melalui transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan negatif uji usap PCR maksimal 3×24 jam dari bandara keberangkatan atau sejak pengambilan sampel.
“Ini kita lakukan karena setelah diperiksa, nilai sampel santri yang negatif CT-nya rendah dan viral load-nya tinggi, sehingga ini sangat berbahaya bagi mereka, keluarga dan warga di sekitar mereka,” imbuhnya.
Untuk itu, masyarakat harus mengerti, pihaknya bukan memberatkan masyarakat yang akan datang atau pulang ke Kalbar, tetapi justru ingin melindungi masyarakat dan mencegah penyebaran COVID-19 lebih jauh di tengah masyarakat.
Comment