Pemprov Kalbar Kembali Berlakukan Negatif PCR Bagi Santri yang Akan Kembali
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memutuskan kembali memperketat syarat masuk bagi santri yang akan kembali Kalbar dengan wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR setelah sempat memberikan kelonggaran dengan negatif Swab Antigen dari bandara keberangkatan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Di mana, jelas Harisson, para santri asal daerah itu yang kembali ke Kalbar dalam rangka libur puasa Ramadhan dan Idul Fitri sejak tanggal 28 Maret hingga 28 April 2021 melalui transportasi udara, dilakukan uji usap PCR secara acak di Bandara Supadio. Sedikitnya terdapat 963 sampel hasil pemeriksaan acak yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
“Ternyata dari mereka ini ada sekitar lima persen positif covid-19. Jadi memang kemarin mereka kita longgarkan dengan persyaratan antigen negatif boleh terbang ke Kalbar. Tapi ternyata sekitar lima persen dari sampel yang kami ambil secara acak itu positif covid-19,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya kembali memperketat syarat masuk Kalbar bagi para santri atau pelajar yang akan kembali ke Kalbar melalui moda transportasi udara dengan wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR maksimal 3×24 jam sejak tanggal pengambilan sampel uji usap.
“Seperti kita ketahui bahwa nilai cycle threshold dari santri yang positif ini rendah sementara viral load-nya tinggi dan ini membahayakan keselamatan mereka, keluarga dan warga di sekitar domisili mereka. Untuk itu kebijakan Satgas Covid-19 Kalbar kembali memberlakukan PCR negatif sebagai persyaratan untuk masuk ke Kalbar bagi santri,” pungkasnya.
Comment