Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 01 Mei 2021 |
Pemprov Kalbar Kembali Berlakukan Negatif PCR Bagi Santri yang Akan Kembali
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memutuskan kembali memperketat syarat masuk bagi santri yang akan kembali Kalbar dengan wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR setelah sempat memberikan kelonggaran dengan negatif Swab Antigen dari bandara keberangkatan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Di mana, jelas Harisson, para santri asal daerah itu yang kembali ke Kalbar dalam rangka libur puasa Ramadhan dan Idul Fitri sejak tanggal 28 Maret hingga 28 April 2021 melalui transportasi udara, dilakukan uji usap PCR secara acak di Bandara Supadio. Sedikitnya terdapat 963 sampel hasil pemeriksaan acak yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
“Ternyata dari mereka ini ada sekitar lima persen positif covid-19. Jadi memang kemarin mereka kita longgarkan dengan persyaratan antigen negatif boleh terbang ke Kalbar. Tapi ternyata sekitar lima persen dari sampel yang kami ambil secara acak itu positif covid-19,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya kembali memperketat syarat masuk Kalbar bagi para santri atau pelajar yang akan kembali ke Kalbar melalui moda transportasi udara dengan wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR maksimal 3x24 jam sejak tanggal pengambilan sampel uji usap.
“Seperti kita ketahui bahwa nilai cycle threshold dari santri yang positif ini rendah sementara viral load-nya tinggi dan ini membahayakan keselamatan mereka, keluarga dan warga di sekitar domisili mereka. Untuk itu kebijakan Satgas Covid-19 Kalbar kembali memberlakukan PCR negatif sebagai persyaratan untuk masuk ke Kalbar bagi santri,” pungkasnya.
Pemprov Kalbar Kembali Berlakukan Negatif PCR Bagi Santri yang Akan Kembali
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memutuskan kembali memperketat syarat masuk bagi santri yang akan kembali Kalbar dengan wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR setelah sempat memberikan kelonggaran dengan negatif Swab Antigen dari bandara keberangkatan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Di mana, jelas Harisson, para santri asal daerah itu yang kembali ke Kalbar dalam rangka libur puasa Ramadhan dan Idul Fitri sejak tanggal 28 Maret hingga 28 April 2021 melalui transportasi udara, dilakukan uji usap PCR secara acak di Bandara Supadio. Sedikitnya terdapat 963 sampel hasil pemeriksaan acak yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
“Ternyata dari mereka ini ada sekitar lima persen positif covid-19. Jadi memang kemarin mereka kita longgarkan dengan persyaratan antigen negatif boleh terbang ke Kalbar. Tapi ternyata sekitar lima persen dari sampel yang kami ambil secara acak itu positif covid-19,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya kembali memperketat syarat masuk Kalbar bagi para santri atau pelajar yang akan kembali ke Kalbar melalui moda transportasi udara dengan wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR maksimal 3x24 jam sejak tanggal pengambilan sampel uji usap.
“Seperti kita ketahui bahwa nilai cycle threshold dari santri yang positif ini rendah sementara viral load-nya tinggi dan ini membahayakan keselamatan mereka, keluarga dan warga di sekitar domisili mereka. Untuk itu kebijakan Satgas Covid-19 Kalbar kembali memberlakukan PCR negatif sebagai persyaratan untuk masuk ke Kalbar bagi santri,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini