Penerima Program Bedah Rumah di Kubu Raya Kecewa Namanya Tiba-tiba Hilang dari Daftar
KalbarOnline, Kubu Raya – Penerima bantuan bedah rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Mekar Sari, Kabupaten Kubu Raya kecewa lantaran namanya tiba-tiba hilang dari daftar. Diperkirakan lebih dari 20-an penerima bedah rumah atau BSPS ini yang namanya diganti tanpa alasan yang jelas sehingga gagal rumahnya dibedah.
“Ya jelas kecewa lah, saya sudah didaftarkan sejak tahun lalu. Apalagi sudah disurvei tim bedah rumah dengan dari desa, eh tiba-tiba nama saya diinformasikan tidak dapat,” kesal Mistam warga Dusun Sari Makmur, Desa Mekar Sari dihubungi, Minggu (2/5/2021).
Ia mendapatkan informasi tersebut dari staf desa sekitar seminggu lalu. Kemudian menanyakan alasan namanya tiba-tiba hilang dan diganti orang lain.
“Ndak ade alasan yang jelas. Hanya dibilang diganti saja,” ucapnya.
Mistam mengaku harapannya selama 21 tahun untuk mendapatkan rumah layak huni pupus sudah. Kejadian ini ia alami sudah dua kali, di mana tahun 2019 silam juga tidak dapat meskipun sudah diajukan.
Bahkan untuk kali ini dia sudah membeli bahan material yang digunakan untuk menambah bagian belakang rumahnya dengan jumlah uang yang cukup banyak.
“Sekitar Rp6 juta bahan material yang sudah dibeli untuk tambah lagi bangunannya. Uang itu hasil kumpul saya selama ini dari tebas rumput dan berladang,” kata dia.
Kekecewaan juga datang Nurhayati yang juga namanya tiba-tiba hilang dari daftar.
“Ini kan tidak adil, awalnya nama saya ada tapi tiba-tiba raib, Heran saya bisa jadi begini,” kesalnya.
Ia telah mendiami rumah itu bersama suami dan anaknya sejak 21 tahun lalu. Di tahun 2021 ini berharap rumahnya direhab melalui program bedah rumah atau BSPS.
“Kasihanlah kamek (kami.red) nih pak, rumah udah mau tombang (roboh.red). Bantuan inilah harapan kamek ntok (untuk.red) tinggal di rumah yang bagos (bagus.red),” ucapnya pasrah.
Untuk mendapatkan bantuan bedah rumah atau program BSPS Kementerian PUPR ini, setiap calon penerima wajib melengkapi persyaratan administrasi. Antara lain surat kepemilikan tanah, KTP, KK, surat keterangan dari RT dan desa.
Alokasi dana yang dikucurkan sebesar Rp20 juta untuk setiap calon penerima yang ditransfer melalui rekening bank pribadi penerima.
Comment