Penerimaan Zakat di Masjid Mujahidin Turun Dampak Pandemi
KalbarOnline, Pontianak – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat memprediksikan bahwa akan mengalami penurunan penerimaan zakat sebagai dampak COVID-19 dengan berkaca dari tahun sebelumnya dan jumlah zakat yang masuk saat ini.
“Pada 2020 lalu penerimaan penerimaan zakat mengalami penurunan dampak COVID-19. Nah, untuk tahun ini kami belum bisa memastikan apakah meningkat atau menurun, namun kemungkinan turun dan bisa dipastikan nanti saat malam takbiran,” ujar Sekretaris Unit Pengumpul Zakat Masjid Raya Mujahidin Pontianak Muharman di Pontianak, Rabu, seperti dilansir KalbarOnline dari Antara Kalbar.
Ia menjelaskan penurunan penerimaan zakat dua tahun terakhir diperkirakan mencapai 35 persen, akibat adanya pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
“Dari 2019 hingga 2020 penurunannya kurang lebih 35 persen, ini akibat adanya pandemi COVID-19 mungkin karena penghasilan masyarakat menurun. Kemungkinan tahun ini juga sama dibandingkan dengan masa sebelum wabah,” katanya.
Untuk penerima zakat sendiri pada tahun 2019 sebanyak 6.475 jiwa dan tahun 2020 sebanyak 4.674 jiwa.
“Penerimaan zakat pada tahun ini sementara belum bisa dipastikan. Semoga lebih ramai,” ujar dia.
Ia menyebutkan penerimaan zakat per tanggal 10 Mei 2021 sebesar Rp416.569.000 dan beras 645 kilogram.
“Harapan kami mudah-mudahan meningkat dari tahun 2020, lebih baik lagi jika sama dengan tahun 2019,” kata dia.
Untuk UPZ dalam layanannya penerimaan zakat juga membuka tenda di halaman masjid. Masyarakat dengan mudah dan langsung membayar atau menyalurkan zakatnya baik fitrah maupun zakat maal.
Masjid Raya Mujahidin merupakan masjid terbesar di Provinsi Kalimantan Barat. Masjid tersebut berdiri kokoh di Pusat Kota Pontianak. Masjid ini juga menjadi land mark Kalimantan Barat.
Comment