Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 28 Maret 2021 |
Panitia Pembangunan Masjid Al Mujahidin Tembesuk Dambakan Bantuan
KalbarOnline, Sekadau – Pembangunan Masjid Al-Mujahidin di Dusun Tembesuk, Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau hingga kini tak kunjung rampung pengerjaannya.
Kendala yang dihadapi panitia pembangunan yakni minimnya anggaran yang dimiliki. Untuk membeli material bangunan, panitia harus memunggut biaya dari umat setempat. Sementara untuk pengerjannya harus dilakukan secara bergotong royong.
Masjid berukuran 20 meter persegi ini dibangun karena masjid lama tak dapat menampung umat, karena pesatnya pertumbuhan penduduk. Hingga kini pengerjaan tempat ibadah ini baru mencapai 60 persen.
Meski pengerjananya belum rampung, namun masjid ini tetap digunakan umat untuk melaksanakan shalat lima waktu dan hari raya keagamaan lainnya karena tidak ada tempat lain yang bisa dipakai.
“Saat ini pengerjaan baru mencapai sekitar 60 persen, masih banyak kekurangan material untuk pengerjaan, itupun kita kerjakan secara bergotong royong,” kata Ketua Panita pembangunan Masjid Al Mujahidin Tembesuk, Suparman kepada awak media.
Rahman sapaan akrapnya ini menambahkan, panitia juga sudah berupaya dengan membuat proposal kepada pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi. Terakhir pihaknya memasukan proposal pembangunan ke kantor Gubernur Kalimantan Barat, namun hingga kini belum ada kejelasan.
Mengingat sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadhan 1442 hijriah, dan pengerjaan belum rampung, panitia berharap adanya bantuan dari donatur. Bagi donatur yang ingin berkontribusi, panitia sudah menyediakan nomor rekening yakni melalui Bank Kalbar Kantor Cabang 097 Nanga Taman, nomor rekening: 9721039754 atas Nama PAN PEM Masjid Al Mujahidin Tembesuk, HP:0853-4997-0495 atas nama Suparman sebagai ketua panitia.
Sementara itu, Kepala Desa Tembesuk, Royadi sangat megharapkan dukungan semua pihak, agar masjid kebangaan umat muslim di Desa Tembesuk ini bisa segera rampung pengerjannya.
“Mohon uluran tangan, kami masyarakat Desa Tembesuk mengharapkn semoga masjid baru kami bisa terselesaikan,” harap kepala Desa Tembesuk, Royadi. (M/TS)
Panitia Pembangunan Masjid Al Mujahidin Tembesuk Dambakan Bantuan
KalbarOnline, Sekadau – Pembangunan Masjid Al-Mujahidin di Dusun Tembesuk, Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau hingga kini tak kunjung rampung pengerjaannya.
Kendala yang dihadapi panitia pembangunan yakni minimnya anggaran yang dimiliki. Untuk membeli material bangunan, panitia harus memunggut biaya dari umat setempat. Sementara untuk pengerjannya harus dilakukan secara bergotong royong.
Masjid berukuran 20 meter persegi ini dibangun karena masjid lama tak dapat menampung umat, karena pesatnya pertumbuhan penduduk. Hingga kini pengerjaan tempat ibadah ini baru mencapai 60 persen.
Meski pengerjananya belum rampung, namun masjid ini tetap digunakan umat untuk melaksanakan shalat lima waktu dan hari raya keagamaan lainnya karena tidak ada tempat lain yang bisa dipakai.
“Saat ini pengerjaan baru mencapai sekitar 60 persen, masih banyak kekurangan material untuk pengerjaan, itupun kita kerjakan secara bergotong royong,” kata Ketua Panita pembangunan Masjid Al Mujahidin Tembesuk, Suparman kepada awak media.
Rahman sapaan akrapnya ini menambahkan, panitia juga sudah berupaya dengan membuat proposal kepada pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi. Terakhir pihaknya memasukan proposal pembangunan ke kantor Gubernur Kalimantan Barat, namun hingga kini belum ada kejelasan.
Mengingat sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadhan 1442 hijriah, dan pengerjaan belum rampung, panitia berharap adanya bantuan dari donatur. Bagi donatur yang ingin berkontribusi, panitia sudah menyediakan nomor rekening yakni melalui Bank Kalbar Kantor Cabang 097 Nanga Taman, nomor rekening: 9721039754 atas Nama PAN PEM Masjid Al Mujahidin Tembesuk, HP:0853-4997-0495 atas nama Suparman sebagai ketua panitia.
Sementara itu, Kepala Desa Tembesuk, Royadi sangat megharapkan dukungan semua pihak, agar masjid kebangaan umat muslim di Desa Tembesuk ini bisa segera rampung pengerjannya.
“Mohon uluran tangan, kami masyarakat Desa Tembesuk mengharapkn semoga masjid baru kami bisa terselesaikan,” harap kepala Desa Tembesuk, Royadi. (M/TS)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini