KalbarOnline, Sekadau – Hari Ulang Tahun ke-8 Desa Tembesuk diperingati jajaran Pemerintah Desa Tembesuk dengan upacara bendera yang dilangsungkan di halaman kantor desa setempat, Senin (3/2/2020).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Nanga Mahap, Iptu Ambril beserta anggota, Danramil Nanga Mahap, Kapten Inf Asep Trisman Sumantri beserta anggota, Ketua BPD Tembesuk, Andi Buyung beserta perangkat, para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, PKK dan perwakilan BKMT Permata Desa Tembesuk, tokoh masyarakat dan sejumlah pelajar.
Dalam upacara HUT ke-8 Desa Tembesuk ini bertindak, Kepala Desa Tembesuk, Rayadi bertindak selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia membacakan peraturan Kabupaten Sekadau nomor 8 tahun 2011 tentang pembentukan desa di wilayah Kabupaten Sekadau.
Selesai upacara dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Kepala Desa Tembesuk yang didampingi Forkopimcam kecamatan, penyerahan piagam kepada peserta pelatihan mebel desa Tembesuk dan dilanjutkan acara ramah tamah di aula kantor Desa Tembesuk.
Saat diwawancarai, Kapolsek Nanga Mahap menyampaikan ucapan selamat khususnya kepada warga Desa Tembesuk yang mana telah menginjak usia yang ke-8 tahun berdiri sebagai sebuah desa.
“Jadikan momentum ulang tahun desa Tembesuk yang ke-8 ini sebagai ajang untuk bersama-sama dan bersinergi dalam mewujudkan Desa Tembesuk ke depannya yang lebih maju dan lebih baik lagi,” harap Kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa saat ini sudah memasuki tahun politik yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada September mendatang. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
“Apabila ada informasi sekecil apapun disampaikan kepada Polsek Nanga Mahap, untuk diambil langkah-langkah antisipasi sebelum terjadinya hal-hal yang tak diinginkan,”pungkasnya. (Mus)
Comment