Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 31 Mei 2021 |
Polres Sekadau Gelar Binteknis dan Asistensi e-Manajemen Penyidikan
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau melaksanakan Binteknis dan Asistensi E-Manajemen Penyidikan (EMP) yang diikuti personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan pengemban fungsi Reskrim di Polsek jajaran.
Dimulai pukul 09.00 WIB, binteknis dan asistensi EMP dibuka oleh Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko didampingi Kasat Resnarkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo dan Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifudin.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa EMP merupakan tolak ukur dari tugas yang telah dilaksanakan, untuk melihat sejauhmana perkembangan proses penyidikan yang dilakukan.
Kapolres menekankan agar kedepannya dilakukan anev pengisian EMP setiap dua minggu sekali. Tujuannya agar setiap personel proaktif dalam mengupload dan mengisi aplikasi tersebut.
"Jangan sampai ketinggalan, sekarang adalah era digital. Semua pekerjaan dan penanganan perkara dapat diketahui melalui aplikasi EMP yang saat ini menjadi prioritas," tandas Kapolres.
Senada hal itu, Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifudin menyampaikan bahwa penyidikan saat ini berbasis elektronik melalui aplikasi EMP. Dari aplikasi tersebut, pelapor bisa mengetahui sejauh mana perkembangan suatu perkara.
"Pengisian EMP sangat penting dilakukan, jangan sampai ada penyidik yang melalaikan ataupun lupa. Karena aplikasi ini merupakan bagian dari penyidikan baik pada fungsi Reskrim dan Resnarkoba," harapnya.
Berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab serta pendalaman materi mengenai petunjuk tentang tata cara pengisian aplikasi EMP, Senin 31 Mei 2021.
Polres Sekadau Gelar Binteknis dan Asistensi e-Manajemen Penyidikan
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau melaksanakan Binteknis dan Asistensi E-Manajemen Penyidikan (EMP) yang diikuti personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan pengemban fungsi Reskrim di Polsek jajaran.
Dimulai pukul 09.00 WIB, binteknis dan asistensi EMP dibuka oleh Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko didampingi Kasat Resnarkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo dan Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifudin.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa EMP merupakan tolak ukur dari tugas yang telah dilaksanakan, untuk melihat sejauhmana perkembangan proses penyidikan yang dilakukan.
Kapolres menekankan agar kedepannya dilakukan anev pengisian EMP setiap dua minggu sekali. Tujuannya agar setiap personel proaktif dalam mengupload dan mengisi aplikasi tersebut.
"Jangan sampai ketinggalan, sekarang adalah era digital. Semua pekerjaan dan penanganan perkara dapat diketahui melalui aplikasi EMP yang saat ini menjadi prioritas," tandas Kapolres.
Senada hal itu, Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifudin menyampaikan bahwa penyidikan saat ini berbasis elektronik melalui aplikasi EMP. Dari aplikasi tersebut, pelapor bisa mengetahui sejauh mana perkembangan suatu perkara.
"Pengisian EMP sangat penting dilakukan, jangan sampai ada penyidik yang melalaikan ataupun lupa. Karena aplikasi ini merupakan bagian dari penyidikan baik pada fungsi Reskrim dan Resnarkoba," harapnya.
Berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab serta pendalaman materi mengenai petunjuk tentang tata cara pengisian aplikasi EMP, Senin 31 Mei 2021.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini