Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 31 Mei 2021 |
Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir Monitoring dan Evaluasi Pembangunan di Desa Sungai Ringin
KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau melakukan monitoring dan evaluasi sejumlah pembangunan di Desa Sungai Ringin, Senin (31/5/2021).
Salah satu yang menjadi bahan monev ialah pembangunan jembatan di RT 04/RW 09 Longkam yang telah selesai dikerjakan oleh Pemerintah Desa Sungai Ringin yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD tahap 1) tahun 2021.
Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid mengatakan, monev ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran dana desa.
“Di kesempatan monev ini, Camat Sekadau Hilir meninjau pembangunan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melihat pembangunan yang telah selesai dikerjakan dan sejauhmana realisasi APBDes,” kata Abdul Hamid.
[caption id="attachment_97628" align="aligncenter" width="600"]
Camat Sekadau Hilir, Syafi'i Yanto (Foto: Mus)[/caption]
Sementara, Ketua BPD Sungai Ringin, M.Yusuf menuturkan, dengan adanya infrastruktur pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat Desa Sungai Ringin.
"Jadi maksud dan tujuan kita dengan adanya pembangunan ini, juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Sementara Camat Sekadau Hilir, Haji Safi’i Yanto menyampaikan, bahwa Desa Sungai Ringin merupakan desa di Sekadau yang akan menjadi desa mandiri.
Ia menuturkan, tujuan yang dilaksanakannya monev ini untuk meninjau atau kroscek pembangunan di Desa Sungai Ringin yang bersumber dari anggaran dana desa.
“Alhamdulillah, kita turun bersama-sama Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa dan beberapa staf kecamatan juga meninjau langsung ke lapangan. Ternyata pembangunan yang telah selesai dikerjakan sesuai dengan RAB,” kata dia.
Ia berharap, ke depannya, Desa Sungai Ringin menjadi desa yang benar-benar mandiri dan lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan menjadi desa mandiri dan lebih baik lagi untuk membangun Desa Sungai Ringin ini menjadi yang terbaik ke depannya,” tutupnya. (Mus)
Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir Monitoring dan Evaluasi Pembangunan di Desa Sungai Ringin
KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau melakukan monitoring dan evaluasi sejumlah pembangunan di Desa Sungai Ringin, Senin (31/5/2021).
Salah satu yang menjadi bahan monev ialah pembangunan jembatan di RT 04/RW 09 Longkam yang telah selesai dikerjakan oleh Pemerintah Desa Sungai Ringin yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD tahap 1) tahun 2021.
Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid mengatakan, monev ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran dana desa.
“Di kesempatan monev ini, Camat Sekadau Hilir meninjau pembangunan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melihat pembangunan yang telah selesai dikerjakan dan sejauhmana realisasi APBDes,” kata Abdul Hamid.
[caption id="attachment_97628" align="aligncenter" width="600"]
Camat Sekadau Hilir, Syafi'i Yanto (Foto: Mus)[/caption]
Sementara, Ketua BPD Sungai Ringin, M.Yusuf menuturkan, dengan adanya infrastruktur pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat Desa Sungai Ringin.
"Jadi maksud dan tujuan kita dengan adanya pembangunan ini, juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Sementara Camat Sekadau Hilir, Haji Safi’i Yanto menyampaikan, bahwa Desa Sungai Ringin merupakan desa di Sekadau yang akan menjadi desa mandiri.
Ia menuturkan, tujuan yang dilaksanakannya monev ini untuk meninjau atau kroscek pembangunan di Desa Sungai Ringin yang bersumber dari anggaran dana desa.
“Alhamdulillah, kita turun bersama-sama Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa dan beberapa staf kecamatan juga meninjau langsung ke lapangan. Ternyata pembangunan yang telah selesai dikerjakan sesuai dengan RAB,” kata dia.
Ia berharap, ke depannya, Desa Sungai Ringin menjadi desa yang benar-benar mandiri dan lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan menjadi desa mandiri dan lebih baik lagi untuk membangun Desa Sungai Ringin ini menjadi yang terbaik ke depannya,” tutupnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini