KalbarOnline, Sekadau – Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hilir, Brigadir Nanang Apriyadi yang bertugas di desa Semabi melakukan monitoring dan pengawasan dana desa dilaksanakan bersama perangkat Desa dan Kasi APD Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (29/8/2018).
“Monitoring dan pengecekan pengerjaan dilakukan berdasarkan penggunaan dana desa Semabi,” terang Brigadir Nanang.
Brigadir Nanang menjelaskan, terdapat dua jenis pembangunan yang dilakukan pengecekan antara lain, penggusuran dan pembuatan jalan dusun Tapang Jaya, dengan volume 4 m x 2500 m dan pengerasan jalan antar Dusun Semabi – Dusun Tapang Sepati dengan volume 4 m x 2000 m.
Kedua pembangunan tersebut saat ini sedang dalam pengerjaan secara swakelola yang menggunakan anggaran dana desa tahap II.
Brigadir Nanang menyebutkan, keterlibatan Polri dalam hal ini merupakan tindak lanjut MoU antara Polri dan Kementerian Desa pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), agar tidak terjadi penyelewengan ataupun penggelapan dana.
“Setiap pembangunan yang sumbernya dari dana desa akan terus diawasi dalam tiap pelaksanaannya, agar kemajuan dan pertumbuhan desa bisa tercapai sesuai target,” pungkasnya. (*/Mus)
Comment