Sutarmidji Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Harap OPD Saling Sinergi
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji resmi melantik lima pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang turut disaksikan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Sekda Kalbar, AL Leysandri itu dilangsungkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (2/6/2021).
Sutarmidji mengatakan, pelantikan tersebut seiring adanya perubahan nomenklatur di birokrasi Pemerintah Provinsi Kalbar. Di mana beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami perubahan.
“Ada beberapa dinas yang kita bubarkan dan digabung seperti Dinas ESDM, lalu kita masukkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan karena ada industri jadi kita masukkan ke Disperindag. Dan lainnya juga sesuai dengan perubahan nomenklatur dinas-dinasnya, tapi yang dilantik ini tetap namun tugas pokok dan fungsinya sudah berubah sesuai ketentuan yang ada, kita sesuaikan saja, orang-orangnya pun itu-itu aja,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini pun berharap ada sinergi yang baik antara OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Khusus untuk Dinas Tanaman Pangan, Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan diharapkannya dapat bersinergi untuk mewujudkan target swasembada beras di Kalbar.
“Itu target kita. Tapi kalau sekarang Alhamdulillah hasil pertanian kita masih surplus. Kita bersyukur, sehingga kita tidak bergantung dari daerah luar. Mungkin jenis-jenis tertentu saja yang masuk ke Kalbar misalnya beras premium, tapi kalau yang lain sudah bisa dipenuhi dari Kalbar sendiri,” pungkasnya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Digabung Dengan ESDM
Sementara Syarif Kamaruzaman yang dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar mengatakan bahwa ada beberapa arahan khusus Gubernur untuk seluruh Kepala OPD termasuk yang baru dilantik. Di antaranya melakukan percepatan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kalbar dan membuat Standar Operasional Prosedur untuk setiap pekerjaan dan pelayanan.
Dirinya juga menjelaskan mengenai merger atau penggabungan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar itu dilakukan dalam rangka untuk efisien dan efektivitas tata kelola pemerintahan menyusul terbitnya Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba.
“(UU) Itu menarik seluruh kewenangan terkait dengan minerba, sehingga nyaris mengenai urusan minerba tidak ada lagi yang diurus oleh Pemerintah Provinsi, semua di Pemerintah Pusat. Maka untuk efisiensi dan efektivitas dalam tata kelola pemerintahan, Disperindag dan ESDM di-merger,” jelas dia.
“Termasuk mengenai izin galian C. Kementerian Investasi yang mengeluarkan izin sementara teknisnya di Kementerian ESDM. Sampai saat ini belum ada turunan untuk melimpahkan atau mendelegasikan pekerjaan yang dilakukan oleh provinsi sampai saat ini, karena kita masih tunggu aturan yang menjadi turunan UU nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba ini,” pungkasnya.
Selain Syarif Kamaruzaman, adapun empat pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya yang dilantik tersebut adalah Muhammad Munsif sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar.
Kemudian Florentinus Anum sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalbar, Heronimus Hero sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar dan Linda Purnama sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalbar.
Comment