Kayong Utara    

Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Romi: Upaya Bersama Perkuat Birokrasi yang Profesional

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 17 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya secara resmi melantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Rabu 17 September 2025.

Adapun para pejabat tersebut diantaranya, A. Azahari diangkat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara, Erwan Wahyu Hidayat diangkat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kayong Utara, Erdison diangkat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kayong Utara, Gunawan diangkat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kayong Utara.

Kemudian, Tasfirani diangkat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Kayong Utara, Susianto diangkat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Kayong Utara, Muchamad Idham Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kayong Utara, Rahadi Usman diangkat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi diangkat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Andri Candra diangkat sebagai Kepala Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Romi menyampaikan, bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar pergantian posisi atau seremonial belaka, melainkan upaya bersama memperkuat birokrasi yang profesional, akuntabel dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Proses yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memperkuat birokrasi yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Terhadap semua pejabat yang dilantik, kata dia, telah melalui tahapan panjang sesuai peraturan perundang-undangan. Proses pengisian jabatan ini mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS, hingga regulasi Kementerian PAN-RB.

Selain itu, para pejabat juga telah melalui fit and proper test berupa evaluasi jabatan dan uji kompetensi untuk memastikan jabatan yang diemban sesuai dengan kapasitas, pengalaman, serta integritas masing-masing pejabat.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai energi baru untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kinerja pemerintahan, dan mewujudkan cita-cita membangun Kabupaten Kayong Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Bupati Romi. (Sans)

Artikel Selanjutnya
DOB Ketapang Disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar, Bupati Alexander: Selanjutnya Ikhtiar Bersama Menuju Pusat
Rabu, 17 September 2025
Artikel Sebelumnya
Wamen PU Cek Sekolah Rakyat Rintisan Kalbar: Cukup Bagus
Rabu, 17 September 2025

Berita terkait