Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 05 Juni 2021 |
Bupati Martin Tandatangani SK Pembentukan TP2DD: Ketapang Perluas Digitalisasi
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan menandatangani Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Ketapang, Jumat (04/06/2021) pagi.
Pembentukan TP2DD tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Penandatanganan dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Alexander Wilyo, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah Drs. H. Mahyudin,M.Si, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nugroho, Drs Nugroho Widyo Sistanto M.Si, dan perwakilan Bank Kalbar Cabang Ketapang.
TP2DD diketuai langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M.Sos, Wakil ketua dijabat oleh Pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar. Sedangkan Penjabat Sekretaris Daerah, menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian. Sementara Sekretaris TP2DD Kepala BPKAD Alexander Wilyo, S.STP, M.Si.
Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, mengatakan, TP2DD Ketapang secara umum bertugas mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“Selain itu, mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efesiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegritas,” kata Alexander Wilyo, S.STP, M.Si.
Dia menyebutkan, untuk transaksi di lingkungan Pemerintah Daerah Ketapang, sudah sejak beberapa tahun lalu menggunakan non tunai.
“Pemda Ketapang dalam merealisasikan APBD sudah melalukan transaksi non tunai sejak beberapa tahun lalu. Tidak ada lagi belanja langsung atau tidak langsung yang tunai. Semuanya non tunai,” ungkapnya.
Menurutnya, elektronifikasi transaksi ini memudahkan, lebih efesien, efektif dan lebih transparansi. Terlebih sejauh ini dalam pengaplikasian elektronifikasi transaksi tidak ada hambatan.
“Transaksi non tunai lebih efesian dan transparan, sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan. Dengan adanya SK TP2DD ini diharapkan transaksi non tunai bisa diterapkan di semua sektor,” timpalnya.
Bupati Martin Tandatangani SK Pembentukan TP2DD: Ketapang Perluas Digitalisasi
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan menandatangani Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Ketapang, Jumat (04/06/2021) pagi.
Pembentukan TP2DD tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Penandatanganan dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Alexander Wilyo, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah Drs. H. Mahyudin,M.Si, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nugroho, Drs Nugroho Widyo Sistanto M.Si, dan perwakilan Bank Kalbar Cabang Ketapang.
TP2DD diketuai langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M.Sos, Wakil ketua dijabat oleh Pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar. Sedangkan Penjabat Sekretaris Daerah, menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian. Sementara Sekretaris TP2DD Kepala BPKAD Alexander Wilyo, S.STP, M.Si.
Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, mengatakan, TP2DD Ketapang secara umum bertugas mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“Selain itu, mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efesiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegritas,” kata Alexander Wilyo, S.STP, M.Si.
Dia menyebutkan, untuk transaksi di lingkungan Pemerintah Daerah Ketapang, sudah sejak beberapa tahun lalu menggunakan non tunai.
“Pemda Ketapang dalam merealisasikan APBD sudah melalukan transaksi non tunai sejak beberapa tahun lalu. Tidak ada lagi belanja langsung atau tidak langsung yang tunai. Semuanya non tunai,” ungkapnya.
Menurutnya, elektronifikasi transaksi ini memudahkan, lebih efesien, efektif dan lebih transparansi. Terlebih sejauh ini dalam pengaplikasian elektronifikasi transaksi tidak ada hambatan.
“Transaksi non tunai lebih efesian dan transparan, sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan. Dengan adanya SK TP2DD ini diharapkan transaksi non tunai bisa diterapkan di semua sektor,” timpalnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini