Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 17 Januari 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memimpin High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Selasa (16/1/2024).
Rapat itu digelar dalam rangka pengendalian inflasi di Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Ketapang.
Bupati Ketapang Martin Rantan menerangkan, Kabupaten Ketapang dipilih sebagai salah satu kabupaten yang akan melakukan survei biaya hidup sebagai dasar perhitungan inflasi tahun 2024 oleh Badan Pusat Statistik.
“Ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Ketapang sekaligus tugas, kewajiban dan tantangan ke depan untuk dapat memberikan more effort pengendalian inflasi di Kabupaten Ketapang,” terangnya.
TPID Kabupaten Ketapang akan terus melaksanakan rangkaian kegiatan untuk mengendalikan inflasi daerah seperti operasi pasar, rapat monitoring dan evaluasi internal TPID serta melaksanakan pengawasan terhadap ketersedian barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya.
“Kami sampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan barat khususnya TPID Provinsi Kalimantan Barat atas kerjasama dan sharing informasi berkenaan kebijakan pengendalian inflasi di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang secara bertahap telah menyediakan berbagai kanal penerimaan pajak dan retribusi secara non tunai, bekerjasama dengan Bank Kalbar sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Pemkab ketapang akan mengoptimalkan pemanfaatan kanal non tunai, khususnya kanal kategori digital, sehingga dapat mewujudkan peningkatan realisasi penerimaan pajak dan retribusi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelas Martin.
Pemkab Ketapang dikatakannya tidak hanya memperkuat frame teknologi, kemajuan financial technology, namun juga akan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar pemanfaatan kanal non tunai semakin optimal.
“Kami berharap kepada Bank Kalbar sebagai RKUD untuk terus mendukung perluasan dan optimalisasi penggunaan kanal penerimaan non tunai di Kabupaten Ketapang, dengan berbagai terobosan dan inovasi serta terus bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya,” terangnya.
Martin melanjutkan, dari sisi digitalisasi belanja, Pemkab Ketapang telah menerapkan Cash Management System (CMS) dan saat ini telah dikembangkan aplikasi koneksi transaksi antara rekening kas umum daerah dengan aplikasi Sikuat dalam rangka implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online.
‘Untuk upaya ini kami berharap sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, guna merumuskan program-program unggulan yang menarik dengan tetap mengutamakan kemanfaatan bagi masyarakat,” tutupnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memimpin High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Selasa (16/1/2024).
Rapat itu digelar dalam rangka pengendalian inflasi di Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Ketapang.
Bupati Ketapang Martin Rantan menerangkan, Kabupaten Ketapang dipilih sebagai salah satu kabupaten yang akan melakukan survei biaya hidup sebagai dasar perhitungan inflasi tahun 2024 oleh Badan Pusat Statistik.
“Ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Ketapang sekaligus tugas, kewajiban dan tantangan ke depan untuk dapat memberikan more effort pengendalian inflasi di Kabupaten Ketapang,” terangnya.
TPID Kabupaten Ketapang akan terus melaksanakan rangkaian kegiatan untuk mengendalikan inflasi daerah seperti operasi pasar, rapat monitoring dan evaluasi internal TPID serta melaksanakan pengawasan terhadap ketersedian barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya.
“Kami sampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan barat khususnya TPID Provinsi Kalimantan Barat atas kerjasama dan sharing informasi berkenaan kebijakan pengendalian inflasi di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang secara bertahap telah menyediakan berbagai kanal penerimaan pajak dan retribusi secara non tunai, bekerjasama dengan Bank Kalbar sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Pemkab ketapang akan mengoptimalkan pemanfaatan kanal non tunai, khususnya kanal kategori digital, sehingga dapat mewujudkan peningkatan realisasi penerimaan pajak dan retribusi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelas Martin.
Pemkab Ketapang dikatakannya tidak hanya memperkuat frame teknologi, kemajuan financial technology, namun juga akan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar pemanfaatan kanal non tunai semakin optimal.
“Kami berharap kepada Bank Kalbar sebagai RKUD untuk terus mendukung perluasan dan optimalisasi penggunaan kanal penerimaan non tunai di Kabupaten Ketapang, dengan berbagai terobosan dan inovasi serta terus bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya,” terangnya.
Martin melanjutkan, dari sisi digitalisasi belanja, Pemkab Ketapang telah menerapkan Cash Management System (CMS) dan saat ini telah dikembangkan aplikasi koneksi transaksi antara rekening kas umum daerah dengan aplikasi Sikuat dalam rangka implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online.
‘Untuk upaya ini kami berharap sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, guna merumuskan program-program unggulan yang menarik dengan tetap mengutamakan kemanfaatan bagi masyarakat,” tutupnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini