Pontianak    

Sutarmidji Bakal Sanksi Dua Maskapai Penerbangan yang Bawa Penumpang Positif ke Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 24 Juni 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Sutarmidji Bakal Sanksi Dua Maskapai Penerbangan yang Bawa Penumpang Positif ke Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan akan kembali memberi sanksi kepada dua maskapai setelah ditemukan membawa penumpang positif Covid-19.

“Besok saya akan memberi sanksi lagi kepada maskapai, karena ada dua penumpang Lion Air positif. Ada dua orang ditemukan dengan nilai Cycle Threshold 14. Kemudian Citilink ditemukan tujuh orang positif. Saya akan beri sanksi,” ujarnya di Pontianak, Kamis (24/6/2021).

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini pun memastikan, kebijakan yang diambilnya itu sangat tepat demi keselamatan masyarakat Kalbar. Midji pun mengklaim, langkah tegas yang diambilnya itu bahkan diikuti Hongkong yang memberikan sanksi serupa kepada maskapai Garuda lantaran kedapatan membawa positif Covid-19.

“Garuda dilarang terbang ke Hongkong, kecuali membawa Kargo saja. Artinya apa yang kita lakukan selama ini benar,” tegasnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini sebelumnya telah beberapa kali memberikan sanksi tegas kepada maskapai yang kedapatan membawa penumpang positif Covid-19. Di mana, sanksi tegas itu berupa larangan membawa penumpang ke Kalbar dalam jangka waktu yang ditentukan.

Bahkan karena kebijakan itu, Sutarmidji sempat saling perang pernyataan dengan Kementerian Perhubungan dan beberapa anggota DPR lantaran Gubernur dinilai tak memiliki kewenangan tersebut. Namun Sutarmidji tetap kukuh dengan pendiriannya, sanksi tetap diberikan. Tercatat, Air Asia, Batik Air, Citilink, Lion Air dan Sriwijaya Air pernah mendapat sanksi tersebut.

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Minta PLN Percepat Listrik Masuk Desa
Kamis, 24 Juni 2021
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji Bakal Sanksi Dua Maskapai Penerbangan yang Bawa Penumpang Positif ke Kalbar
Kamis, 24 Juni 2021

Berita terkait