Maskapai Penerbangan Diminta Persyaratkan Tes PCR ke Penumpang untuk Bisa Terbang ke Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka melindungi masyarakat Kalimantan Barat dari penularan virus Covid-19 yang berasal dari luar provinsi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar terus menggencarkan razia dengan melakukan pemeriksaan swab terhadap penumpang yang datang dari Surabaya maupun Jakarta. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson saat diwawancarai terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kalbar, Jumat sore.
“Ini dalam rangka kita melindungi masyarakat Kalbar dari tertularnya virus-virus yang berasal dari luar Kalbar,” ujarnya.
Sebab, dikatakan Harisson, virus Covid-19 dari luar Kalbar memiliki virulensi yang tinggi dengan tingkat penyebaran penularannya yang sangat tinggi. Jika terdapat penumpang sebuah maskapai yang hasil swab PCR-nya positif atau rapid tes-nya reaktif, ditegaskan Harisson, maka maskapai tersebut akan dilarang membawa penumpang ke Kalbar dalam jangka waktu tertentu.
“Virulensinya tinggi. Jadi jumlahnya tinggi dan tingkat penularannya pun tinggi. Jadi kita berusaha untuk menjaga pintu masuk, apabila nanti ada penumpang dari luar Kalbar yang swab PCR-nya positif atau rapid tes-nya reaktif, maka maskapai tersebut dilarang membawa penumpang ke Kalbar selama dua minggu atau sampai sebulan,” tegasnya.
Untuk itu Harisson meminta agar pihak maskapai penerbangan mengharuskan setiap penumpangnya untuk melaksanakan tes PCR sebagai salah satu syarat dalam membeli tiket atau syarat untuk terbang ke Kalbar.
“Sebab ini akan beresiko kalau tidak dilakukan, sementara Satgas Covid-19 Nasional hanya mempersyaratkan rapid tes sudah bisa terbang. Tapi kami tes PCR di sini (Kalbar), tiba-tiba positif atau kasus konfirmasi. Maka resiko akan ada di maskapai penerbangan, maskapai tidak boleh mengangkut penumpang ke Kalbar, maka saya mengharapkan lebih baik maskapai penerbangan mensyaratkan tes PCR kepada penumpang untuk dapat terbang ke Kalbar,” tandasnya.
Hal serupa turut dipertegaskan oleh orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura, Sutarmidji. Di mana dikatakan Midji, untuk kasus transmisi lokal atau keterjangkitan lokal saja memiliki kandungan virus yang ditemukan berdasarkan pemeriksaan swab, maksimal 150 ribu copies virus. Sedangkan kasus keterjangkitan dari luar seperti dari Surabaya, Semarang dan Jakarta, memiliki 380 ribu copies virus sampai 15 juta copies virus.
“Satu copies virus itu mengandung 225 virus. Makanya saya ketat di bandara dan terhadap maskapai saya ingatkan. Karena keterjangkitan dari Surabaya, Semarang dan Jakarta, mereka itu ditemukan di swab-nya 380 ribu copies virus sampai 15 juta. Kalau kita berdasarkan ketentuan Menteri Kesehatan, 10 hari dikarantina lalu dinyatakan sembuh tanpa rapid tes atau PCR maka itu membahayakan daerah. Karena ternyata keterjangkitan dari luar Kalbar setelah 14 hari kita swab kembali, kandungan virusnya masih diatas enam juta, itu masih potensi untuk menjangkitkan,” tukasnya.
Itulah alasan dirinya memperketat pintu masuk ke Kalbar baik terutama dari bandara.
“Kalau bandara kita periksa rapid tes-nya reaktif atau swabnya positif, maka saya akan larang bawa penumpang, kalau perlu sampai sebulan, dua bulan, tiga bulan, biar aja,” tandasnya. (Fai)
Comment