Bupati Sis Resmikan PLTMH dan Gedung Sanggar Seni di Segitak

Bupati Sis Resmikan PLTMH dan Gedung Sanggar Seni di Segitak

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meresmikan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro) dan Gedung Sanggar Seni serta penyaluran BLT-DD bulan Juli tahap 7 di Desa Segitak, Kecamatan Bunut Hulu, Senin, 30 Agustus 2021.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam sambutannya Kepala Desa Segitak Japari menyampaikan, pembangunan PLTMH tersebut menggunakan dana desa dan semua berkat kerjasama serta dukungan dari setiap elemen baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Ke depannya kami mohon bantuan dengan Pemerintah Daerah untuk membantu kami dalam membangun infrastruktur dan pendidikan. Dalam pendidikan untuk membantu kami membangun sarana dan prasarana sekolah,” kata Japari.

Bupati Sis Resmikan PLTMH dan Gedung Sanggar Seni di Segitak

Terkait dengan atensi tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menuturkan bahwa akan mengupayakan untuk pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :  Kapuas Hulu Dapat Pendampingan Kominfo Menuju Smart City

“Ada enam orang anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam kunjungan kerja saya kali ini yang ikut, ke depan kami akan membicarakan lebih lanjut dan mengupayakan semaksimal mungkin untuk membangun infrastruktur dan di bidang pendidikan khususnya pada bagian sarana dan prasarana,” kata Fransiskus Diaan.

Bupati Sis juga menambahkan, pungutan iuran untuk PLTMH itu bukan saja orientasinya pada income tapi dari iuran tersebut bisa membantu untuk perawatan mesin tersebut apabila terjadi kerusakan.

“Saya sangat mengapresiasi baru saja berjalan empat bulan pemasukan/iuran dari masyarakat untuk pemeliharaan PLTMH sudah mencapai Rp16 juta lebih. Artinya ini merupakan bentuk kerjasama dan kepercayaan yang ada di masyarakat. Selain itu, uang tersebut bisa digunakan untuk membayar jasa maupun untuk pemeliharaan mesin,” kata Sis.

Baca Juga :  Beri Dukungan Moril, Wabup Wahyudi Harap Kontingen Kapuas Hulu Tak Demam Panggung di MTQ Kalbar XXIX

Bupati Fransiskus Diaan juga menanggapi dengan adanya perbincangan di media sosial terkait adanya beberapa desa yang pengelolaan PLTMH belum bisa operasikan.

“Saya minta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk kroscek lagi kenapa di beberapa desa ada PLTMH belum bisa dioperasikan. Mohon untuk dicek kembali persoalan yang ada,” tutupnya.

Tampak hadir Anggota DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Comment