Sintang    

Bupati Jarot Resmikan PLTMH Dusun Silit, Ini Pesannya

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 07 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno, secara

simbolis meresmikan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) Silit, Desa Nanga

Pari, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Sabtu siang (5/1/2019).

Bupati Jarot dalam sambutannya mengatakan bahwa

konektivitas dan infrastruktur baru di Dusun Silit ini harus dijaga dan dilestarikan

antara pembangunan yang bersinergi dengan lingkungan.

“Inilah yang namanya energi baru yang

terbarukan. Karena dengan PLTMH ini tidak merusak lingkungan, dengan syarat

harus PLTMH dengan skala kecil mengingat bendungan tidak bisa dibangun yang

lebih besar lagi,” ujarnya.

“Inilah contoh kongkrit dari kemandirian di

bidang energi dan pilihannya adalah energi baru yang terbarukan dan inilah yang

patut di contoh oleh masyarakat desa-desa yang lain,” sambungnya.

PLTMH Silit ini, lanjut Bupati Jarot, merupakan

jawaban dari pemerintah daerah kepada masyarakat yang selama ini mendambakan

penerangan di Dusun Silit dan sekitarnya. Karena, lanjutnya lagi, selama ini

masyarakat Dusun Silit mengajukan jaringan listrik ke pihak PLN selama ini

belum juga sampai.

“Dengan adanya PLTMH ini suatu saat nanti Desa

Nanga Pari akan mandiri karena akan ada peningkatan kapasitas untuk pembagian

tenaga dari panel pembangkit,” ucapnya.

Orang nomor satu di Bumi Senentang ini menambahkan,

untuk peningkatan kapasitas sudah disepakati dengan perangkat desa tentang

pengunaan alokasi dana desa yang ada di Permendes soal tata penggunaan dana

desa yang sudah diatur untuk elektrifikasi LBTK energi baru terbarukan yang

hanya bisa digunakan secara umum untuk PLTMH dan PLTS tenaga surya yang

tersebar.

“Untuk itu harus kita dorong untuk

pembangunan PLTMH di desa-desa lain, sebab potensi di beberapa desa sudah

tersedia dan kita dorong supaya desa untuk mengalokasikan awal,” tukasnya.

Ditegaskannya, keseimbangan dalam

pembangunan, konservasi dan kelestarian lingkungan harus terus dijaga sehingga

resapan air terus dalam kondisi baik.

“Sehingga kita bisa memperoleh manfaat yang

bagus untuk PLTMH dan alam akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. PLTMH

ini dengan kapasitas 45 kw, atau 4500 watt yang dibangun selama empat bulan,”

pungkasnya. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
6 PNS Ketapang Diberhentikan, BKDPSDM : Terbukti Bersalah Dalam Kasus Tipikor
Minggu, 06 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
2019, Ria Norsan Minta ASN Pemprov Kalbar Tingkatkan Kinerja
Minggu, 06 Januari 2019

Berita terkait