Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 07 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan
mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar untuk meningkatkan
kinerja seluruh intansi dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam
tahun 2019 ini.
“Di tahun 2019 ini, mari kita sama-sama
bangun Provinsi Kalbar dengan meningkatkan kinerja di tahun baru dan harus
meningkatkan diri kita. Semoga tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” ajak
Ria Norsan, saat menjadi Pembina Apel awal bulan di halaman Kantor Gubernur
Kalbar, Senin (7/1/2019).
Wakil Gubernur Kalbar juga menambahkan,
Tuhan tidak akan mengubah suatu kaum kepada umatnya jika umatnya sendiri lah
yang mengubah dirinya.
“Tuhan tidak akan mengubah nasib seseorang,
suatu kaum, suatu bangsa, kalo bangsa itu, kaum itu, seseorang itu tidak mau
mengubahnya. Artinya kalau dari diri kita sendiri tidak mengubahnya maka kita
tidak akan maju,” tuturnya.
Dirinya optimis tahun 2019 ini, akan lebih
baik dari tahun sebelumnya.
Dalam hal menjaga keamanan, ketentraman dan
ketertiban di lingkungan kantor Gubernur Kalbar, Wagub Kalbar juga meminta
perhatian kepada seluruh Kepala Satuan Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi
Kalbar untuk waspada dan meningkatkan sistem pengamanan/penjagaan gedung kantor
di tempatnya bekerja masing-masing.
“Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan
dan diperkirakan akan menimbulkan ketidaktentraman dan ketertiban di lingkungan
Kantor Gubernur segera melaporkan/memberitahu kepada Satpol PP Provinsi Kalbar
untuk segera ditindaklanjuti,” pesannya.
Mencermati hasil evaluasi pelaksanaan
program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2018 yang lalu dimana APBD hanya dapat
terserap 99,07 persen, sehingga merupakan pembelajaran dan tolak ukur bagi kita
bersama dalam menyongsong dan melaksanakan APBD tahun anggaran 2019.
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka
percepatan penyerapan APBD TA 2019, maka diminta kepada seluruh Kepala SKPD/Unit
Kerja untuk segera menyiapkan administrasi pengajuan anggaran masing-masing,
yang berupa Dokumen SPP dan Dokumen SPM kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan
Pendapatan Daerah (BPKPD) selaku Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Khusus untuk kegiatan-kegiatan yang
bersifat fisik, agar masing-masing SKPD segera menyiapkan dokumen RUP dan
dinput ke dalam aplikasi SIRUP. Dengan demikian, paket-paket pekerjaan fisik
tersebut dapat segera dieksekusi pada awal tahun,” tukasnya.
“Hal ini perlu saya pertegas kembali karena
pekerjaan fisik yang diborong pada akhir tahun masih terjadi di Tahun Anggaran
2018 yang lalu. Terkait dokumen pengajuan anggaran, saya ingin mengingatkan kembali
kepada seluruh pimpinan SKPD untuk segera menyusun mekanisme pengajuan Uang
Persedian (UP), Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU),” tegasnya.
Dalam hal ini, berbagai ketentuan terkait
pengajuan dana tersebut agar benar-benar dicermati oleh masing-masing SKPD sehingga
dalam pelaksanaan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan nantinya dapat
berjalan dengan lancar.
Sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Kalbar telah
menerapkan akuntansi berbasis akrual mulai Tahun Anggaran 2015.
Penyusunan laporan keuangan sebelumnya,
dari 4 laporan menjadi 7 laporan, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran,
laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan
arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Untuk tertib administrasi dalam penyusunan
laporan keuangan, Wagub Kalbar juga berharap agar kepala SKPD harus
memperhatikan dengan sungguh-sungguh dan serius dalam penyusunan laporan
keuangan SKPD-nya.
“Sukses atau tidaknya penyusunan laporan keuangan
SKPD merupakan tanggung jawab kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran/Barang dan
Kuasa Pengguna Anggaran/barang,” pungkasnya. (*/Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan
mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar untuk meningkatkan
kinerja seluruh intansi dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam
tahun 2019 ini.
“Di tahun 2019 ini, mari kita sama-sama
bangun Provinsi Kalbar dengan meningkatkan kinerja di tahun baru dan harus
meningkatkan diri kita. Semoga tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” ajak
Ria Norsan, saat menjadi Pembina Apel awal bulan di halaman Kantor Gubernur
Kalbar, Senin (7/1/2019).
Wakil Gubernur Kalbar juga menambahkan,
Tuhan tidak akan mengubah suatu kaum kepada umatnya jika umatnya sendiri lah
yang mengubah dirinya.
“Tuhan tidak akan mengubah nasib seseorang,
suatu kaum, suatu bangsa, kalo bangsa itu, kaum itu, seseorang itu tidak mau
mengubahnya. Artinya kalau dari diri kita sendiri tidak mengubahnya maka kita
tidak akan maju,” tuturnya.
Dirinya optimis tahun 2019 ini, akan lebih
baik dari tahun sebelumnya.
Dalam hal menjaga keamanan, ketentraman dan
ketertiban di lingkungan kantor Gubernur Kalbar, Wagub Kalbar juga meminta
perhatian kepada seluruh Kepala Satuan Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi
Kalbar untuk waspada dan meningkatkan sistem pengamanan/penjagaan gedung kantor
di tempatnya bekerja masing-masing.
“Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan
dan diperkirakan akan menimbulkan ketidaktentraman dan ketertiban di lingkungan
Kantor Gubernur segera melaporkan/memberitahu kepada Satpol PP Provinsi Kalbar
untuk segera ditindaklanjuti,” pesannya.
Mencermati hasil evaluasi pelaksanaan
program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2018 yang lalu dimana APBD hanya dapat
terserap 99,07 persen, sehingga merupakan pembelajaran dan tolak ukur bagi kita
bersama dalam menyongsong dan melaksanakan APBD tahun anggaran 2019.
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka
percepatan penyerapan APBD TA 2019, maka diminta kepada seluruh Kepala SKPD/Unit
Kerja untuk segera menyiapkan administrasi pengajuan anggaran masing-masing,
yang berupa Dokumen SPP dan Dokumen SPM kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan
Pendapatan Daerah (BPKPD) selaku Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Khusus untuk kegiatan-kegiatan yang
bersifat fisik, agar masing-masing SKPD segera menyiapkan dokumen RUP dan
dinput ke dalam aplikasi SIRUP. Dengan demikian, paket-paket pekerjaan fisik
tersebut dapat segera dieksekusi pada awal tahun,” tukasnya.
“Hal ini perlu saya pertegas kembali karena
pekerjaan fisik yang diborong pada akhir tahun masih terjadi di Tahun Anggaran
2018 yang lalu. Terkait dokumen pengajuan anggaran, saya ingin mengingatkan kembali
kepada seluruh pimpinan SKPD untuk segera menyusun mekanisme pengajuan Uang
Persedian (UP), Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU),” tegasnya.
Dalam hal ini, berbagai ketentuan terkait
pengajuan dana tersebut agar benar-benar dicermati oleh masing-masing SKPD sehingga
dalam pelaksanaan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan nantinya dapat
berjalan dengan lancar.
Sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Kalbar telah
menerapkan akuntansi berbasis akrual mulai Tahun Anggaran 2015.
Penyusunan laporan keuangan sebelumnya,
dari 4 laporan menjadi 7 laporan, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran,
laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan
arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Untuk tertib administrasi dalam penyusunan
laporan keuangan, Wagub Kalbar juga berharap agar kepala SKPD harus
memperhatikan dengan sungguh-sungguh dan serius dalam penyusunan laporan
keuangan SKPD-nya.
“Sukses atau tidaknya penyusunan laporan keuangan
SKPD merupakan tanggung jawab kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran/Barang dan
Kuasa Pengguna Anggaran/barang,” pungkasnya. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini