Sekda Kalbar Minta ASN Taati Aturan dan Tingkatkan Kinerja

KalbarOnline, Pontianak – Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Alfian Salam, memberikan sambutan dalam Kegiatan Sosialisasi Disiplin ASN yang diselenggarakan oleh Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Hotel Aston Pontianak, Kamis (02/06/2022).

Dimana dalam sambutannya, Sekda Kalbar mengatakan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memiliki arti dan makna strategis. Disiplin ASN, kata dia, merupakan poin penting dan merupakan upaya pembinaan, baik bagi ASN maupun organisasi di tempat mereka bekerja.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Seiring dengan perkembangan saat ini, aturan disiplin terus mengalami penyesuaian, dan ini harus dipahami,” katanya.

Sekda melalui Alfian menyatakan, sosialisasi ini juga ikut membahas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP 94 Tahun 2021.

Baca Juga :  Per Juli 2024, Inflasi Kota Pontianak -0,60 Persen, Terendah se-Kalbar

“Berbagai pembaharuan terkait disiplin ini sangat memerlukan pemahaman dan penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan ketentuan yang ada. Peraturan ini perlu mendapatkan penjelasan agar sesuai dengan yang diharapkan,” ungkapnya.

Dalam upaya optimalisasi disiplin, Pemprov Kalbar, lanjutnya, telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara, yang diharapkan dapat memberikan reward bagi yang memiliki output kinerja yang baik.

“Sedangkan bagi yang melanggar disiplin akan mendapatkan potongan dari tambahan penghasilan tersebut,” kata Alfian. 

Baca Juga :  Natal Jadi Refleksi Memperkuat Rasa Persaudaraan dan Persatuan

Sosialisasi ini turut dihadiri Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Julia Leli Kurniatri, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Cheka Virgowansyah serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kalbar dan Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Kalbar turut mendapatkan penghargaan dari Kantor Regional V BKN atas Komitmen dan Konsistensi Pengelolaan Tata Kelola Manajemen ASN yang diterima oleh Kepala BKD Provinsi Kalbar. (Jau)

Comment