Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 25 Juli 2018 |
Kunjungan kerja di Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Drs. Didi Haryono melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang, Selasa (24/7/2018).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga melakukan kunjungan ke lokasi pabrik PT BSM di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, yang belakangan ramai diperbincangkan terkait ‘Kantor Polisi Bersama’ hingga adanya dugaan pihak perusahaan mendirikan patuh tokoh komunis China serta pemasangan plang jalan bertuliskan huruf mandarin.
Baca: Kapolres Ketapang Klarifikasi Soal ‘Kantor Polisi Bersama’
Baca: Akibat ‘Kantor Polisi Bersama’, Kapolres Ketapang Resmi Dicopot
Baca: Pasca Viral ‘Kantor Polisi Bersama’, Kapolres Ketapang Dibebastugaskan
Baca: Komitmen Sanksi Tegas Anggota yang Menyimpang, Kapolres Ketapang: Tidak Ada Ampun
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung masuknya investor di Kalbar tak terkecuali PT BSM di Kabupaten Ketapang.
Namun, Kapolda juga menggarisbawahi bahwa setiap investor, terlebih lagi investor asing sudah sepatutnya untuk mengikuti dan mentaati aturan yang bersifat nasional di Indonesia dan adat istiadat masyarakat.
“Pada prinsipnya kita mendukung semua yang mau berinvestasi di Indonesia termasuk PT BSM di Ketapang ini, tapi harus ikuti dan taati aturan,” kata Kapolda yang juga diamini oleh Martin Rantan, Budi Mateus dan Dandim 1203 Ketapang saat tatap muka bersama pihak PT BSM.
Kapolda mengungkapkan selain ingin melihat kondisi langsung PT BSM. Pihaknya juga ingin mengetahui beberapa hal penting terkait keberadaan PT BSM di Ketapang.
Diantaranya maksud dan tujuan dan apa bentuk yang akan diusahakan. Serta jumlah tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) dan kendala apa yang dihadapi PT BSM untuk berusaha selama lebih kurang dua tahun masuk di Ketapang.
“Kita berterimakasih kepada rekan-rekan dari Tiongkok telah berinvestasi ke Indonesia khususnya Ketapang. Tapi siapapun yang masuk ke Indonesia tentu harus mentaati aturan dan menghormati norma-norma adat di Indonesia,” tegasnya. (Adi LC)
Kunjungan kerja di Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Drs. Didi Haryono melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang, Selasa (24/7/2018).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga melakukan kunjungan ke lokasi pabrik PT BSM di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, yang belakangan ramai diperbincangkan terkait ‘Kantor Polisi Bersama’ hingga adanya dugaan pihak perusahaan mendirikan patuh tokoh komunis China serta pemasangan plang jalan bertuliskan huruf mandarin.
Baca: Kapolres Ketapang Klarifikasi Soal ‘Kantor Polisi Bersama’
Baca: Akibat ‘Kantor Polisi Bersama’, Kapolres Ketapang Resmi Dicopot
Baca: Pasca Viral ‘Kantor Polisi Bersama’, Kapolres Ketapang Dibebastugaskan
Baca: Komitmen Sanksi Tegas Anggota yang Menyimpang, Kapolres Ketapang: Tidak Ada Ampun
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung masuknya investor di Kalbar tak terkecuali PT BSM di Kabupaten Ketapang.
Namun, Kapolda juga menggarisbawahi bahwa setiap investor, terlebih lagi investor asing sudah sepatutnya untuk mengikuti dan mentaati aturan yang bersifat nasional di Indonesia dan adat istiadat masyarakat.
“Pada prinsipnya kita mendukung semua yang mau berinvestasi di Indonesia termasuk PT BSM di Ketapang ini, tapi harus ikuti dan taati aturan,” kata Kapolda yang juga diamini oleh Martin Rantan, Budi Mateus dan Dandim 1203 Ketapang saat tatap muka bersama pihak PT BSM.
Kapolda mengungkapkan selain ingin melihat kondisi langsung PT BSM. Pihaknya juga ingin mengetahui beberapa hal penting terkait keberadaan PT BSM di Ketapang.
Diantaranya maksud dan tujuan dan apa bentuk yang akan diusahakan. Serta jumlah tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) dan kendala apa yang dihadapi PT BSM untuk berusaha selama lebih kurang dua tahun masuk di Ketapang.
“Kita berterimakasih kepada rekan-rekan dari Tiongkok telah berinvestasi ke Indonesia khususnya Ketapang. Tapi siapapun yang masuk ke Indonesia tentu harus mentaati aturan dan menghormati norma-norma adat di Indonesia,” tegasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini