Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 20 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ketapang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Ketapang di Hotel Nevada, Senin (19/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan terhadap orang asing, khususnya investor asing dan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah Ketapang.
Dengan mengusung tema “Sinergitas Pengawasan Tenaga Kerja Asing dan Penanaman Modal Asing di Kabupaten Ketapang”, rapat ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Firdaus serta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat, Uti Ilmu Royen.
Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rapat timpora tahun ini secara khusus membahas investor asing yang menanamkan modal di Kabupaten Ketapang.
"Di Ketapang terdapat sejumlah perusahaan besar yang dimodali oleh investor asing. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan dalam rangka pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendeteksi serta menindaklanjuti keberadaan TKA yang berpotensi menimbulkan permasalahan.
“Pengawasan terhadap TKA adalah bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Maka perlu adanya pertukaran informasi yang intensif antar anggota timpora,” jelasnya.
Ia juga menggaris bawahi bahwa keberhasilan pengawasan orang asing sangat ditentukan oleh peran aktif seluruh anggota timpora.
“Sinergitas akan tercapai jika masing-masing instansi menjalankan fungsinya dengan baik serta terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama,” tambahnya.
Sebagai informasi, Timpora Kabupaten Ketapang terdiri dari unsur Polri, TNI, BIN, kejaksaan, kesbangpol, bea cukai, serta instansi pemerintah daerah, dengan koordinasi utama di bawah Kantor Imigrasi Ketapang.
Timpora dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur pengawasan secara terkoordinasi terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia. (Adi LC)
KALBARONLINE.com– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ketapang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Ketapang di Hotel Nevada, Senin (19/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan terhadap orang asing, khususnya investor asing dan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah Ketapang.
Dengan mengusung tema “Sinergitas Pengawasan Tenaga Kerja Asing dan Penanaman Modal Asing di Kabupaten Ketapang”, rapat ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Firdaus serta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat, Uti Ilmu Royen.
Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rapat timpora tahun ini secara khusus membahas investor asing yang menanamkan modal di Kabupaten Ketapang.
"Di Ketapang terdapat sejumlah perusahaan besar yang dimodali oleh investor asing. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan dalam rangka pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendeteksi serta menindaklanjuti keberadaan TKA yang berpotensi menimbulkan permasalahan.
“Pengawasan terhadap TKA adalah bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Maka perlu adanya pertukaran informasi yang intensif antar anggota timpora,” jelasnya.
Ia juga menggaris bawahi bahwa keberhasilan pengawasan orang asing sangat ditentukan oleh peran aktif seluruh anggota timpora.
“Sinergitas akan tercapai jika masing-masing instansi menjalankan fungsinya dengan baik serta terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama,” tambahnya.
Sebagai informasi, Timpora Kabupaten Ketapang terdiri dari unsur Polri, TNI, BIN, kejaksaan, kesbangpol, bea cukai, serta instansi pemerintah daerah, dengan koordinasi utama di bawah Kantor Imigrasi Ketapang.
Timpora dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur pengawasan secara terkoordinasi terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini