Kapuas Hulu    

Timpora Putussibau Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 27 Maret 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Timpora Putussibau Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Putussibau telah melakukan operasi pengawasan gabungan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Putussibau Selatan, Kamis (25/3/2021).

Tim gabungan tersebut beroperasi pertama di Bandara Pangsuma Putussibau, di sana menemukan ada sejumlah orang asing yang ingin berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat. Di mana semua orang asing tersebut, diperiksa kelengkapan administrasi WNA.

Setelah itu tim melanjutkan operasinya di rumah misionaris yang sudah lama berada di kecamatan Putussibau Selatan. Di sana juga seperti biasa mengecek kelengkapan administrasi WNA.

Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Sumarjono Simamora menyatakan, hasil dari operasi tersebut ada sebanyak 7 orang WNA ditemukan.

“7 WNA yang ditemukan itu, ada yang berasal dari Korea, India, Amerika, Jerman 2 orang, Inggris dan Austria,” ujarnya.

Operasi gabungan pengawasan orang asing ini melibatkan TNI – Polri, Kejari Kapuas Hulu, Polhut, TNBK dan Satpol PP.

Sumarjono Simamora menyampaikan, pihaknya setiap melakukan pengecekan bandara Pangsuma Putussibau ada saja orang asing masuk Kapuas Hulu.

“Senin 22 Maret 2021 kemarin ada 4 orang yang datang ke Kapuas Hulu dari Jakarta. Kemudian seminggu yang lalu ada juga 1 orang asing yang datang ke Kapuas Hulu Embaloh Hulu menjenguk keluarganya yang kawin,” katanya, Kamis 25 Maret 2021.

Di Kapuas Hulu terdapat 23 orang asing, diantaranya 21 orang asing bekerja sebagai misionaris, 1 orang bekerja di PT Kawedar, 1 lagi bekerja sebagai peneliti di Dinas Perkebunan.

“Kebanyakan orang asing ini berada di Kecamatan Putussibau Selatan. Mereka tinggal disini ada penjaminnya. Makanya kami mengajak operasi gabungan di daerah Melapi dan Bandara Pangsuma Putussibau,” ujarnya.

Dijelaskannya, WNA yang ditemukan ini ada yang memegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).

Artikel Selanjutnya
Kodam XII/Tpr Gelar Lomba Menembak Satpur dan Satbanpur Bina Satuan
Sabtu, 27 Maret 2021
Artikel Sebelumnya
Tak Hanya Santri, Gubernur Sutarmidji Juga Izinkan Pelajar Masuk Kalbar Cukup Negatif Antigen
Sabtu, 27 Maret 2021

Berita terkait