Kayong Utara    

Kerjasama Dengan Imigrasi Ketapang, Kayong Utara Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 02 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kayong

Utara – Sekretaris Daerah Kayong Utara, Dra. Hilaria Yusnani menghadiri rapat

pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing tingkat kecamatan se-Kabupaten Kayong

Utara di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis (1/8/2019).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Pendidikan Keimigrasian Divisi Imigrasi Kemenkumham Wilayah Kalimantan Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, para Camat se-Kayong Utara, Polsek dan Danramil se-Kayong Utara serta diikuti oleh beberapa Kepala Desa se-Kabupaten Kayong Utara.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan, pengawasan terhadap

warga negara asing perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan oleh semua pihak

serta koordinasi yang baik dengan instansi terkait.

“Sebagaimana kita ketahui, keberadaan warga negara asing

yang melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Indonesia ini sudah banyak

kita jumpai, untuk itu dalam pengawasannya harus dilakukan oleh semua pihak

serta koordinasi dengan pihak terkait harus dilakukan agar dalam pelaksanaan

pengawasan terhadap orang asing bisa terlaksana dengan baik serta sesuai dengan

bidang dan tugas masing-masing,” ujarnya.

Melalui rapat pembentukan pengawasan terhadap orang asing

ini, Hilaria berharap bisa menjadi sarana kolaborasi dan koordinasi yang baik

antara perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan

pihak Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang sehingga dalam pelaksanaan

pengawasan terhadap orang asing tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Sekda juga berpesan kepada para peserta rapat agar dalam

penerimaan keberadaan orang asing harus didasari dengan prinsip yang baik buat

kepentingan negara.

“Pada kesempatan ini, saya berpesan kepada semua pesera agar

selalu memegang prinsip dalam menerima keberadaan orang asing di daerah kita

ini yaitu dengan prinsip menerima keberadaan warga asing yang bisa membawa

manfaat bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini sehingga negara kita tidak

akan mudah untuk dimasuki oleh orang asing yang hanya ingin membuat kerusakan

dan pengaruh pengaruh budaya asing yang bisa membuat generasi muda kita ke arah

yang negatif,” pungkasnya.

Sementara Rudi Adriani selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas

III Non TPI Ketapang mengatakan bahwa melihat pola hubungan masyarakat dunia

yang semakin terbuka serta pergerakan dan perlintasan orang asing ke wilayah

Indonesia semakin meningkat karena faktor eksternal dan internal ataupun

potensi daya tarik yang dimiliki Indonesia.

“Hal ini memerlukan adanya peningkatan tugas pengawasan

Keimigrasian secara optimal dengan mengedepankan kepentingan masyarakat

sehingga pembentukan Tim Pengawasan terhadap orang asing ini perlu dilakukan

agar keamanan dan kedaulatan negara tetap terjaga,” ujarnya.

Rudi juga meminta kepada semua pihak agar mengantisipasi

dinamika dan terjadinya isu-isu aktual yang berkembang.

“Mengingat arus migrasi sebagai akibat dari globalisasi disegala bidang, termasuk kebijakan pembebasan visa bagi WNA untuk masuk ke wilayah Indonesia yang akan membawa beragam implikasi positif dan negatif terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara, oleh karena itu perlu ditangani secara bersama-sama dengan baik dan benar, untuk itu saya minta kepada semua pihak agar bisa mengantisipasi dinamika dan terjadinya isu-isu aktual yang berkembang sehingga kita terhindar dari konflik,” tukasnya. (Japri/Humas)

Artikel Selanjutnya
Satu Tersangka di Pusaran Kasus ‘Pengantin Pesanan’ ke Tiongkok di Ketapang Akui Terima 1000 Yuan
Jumat, 02 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Maksimalkan Operasi Bina Karuna Kapuas 2019, Kabag Ops Polres Sekadau Kunjungi Polsek Nanga Taman
Jumat, 02 Agustus 2019

Berita terkait