Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 02 Agustus 2019 |
KalbarOnline, Kayong
Utara – Sekretaris Daerah Kayong Utara, Dra. Hilaria Yusnani menghadiri rapat
pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing tingkat kecamatan se-Kabupaten Kayong
Utara di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis (1/8/2019).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Pendidikan Keimigrasian Divisi Imigrasi Kemenkumham Wilayah Kalimantan Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, para Camat se-Kayong Utara, Polsek dan Danramil se-Kayong Utara serta diikuti oleh beberapa Kepala Desa se-Kabupaten Kayong Utara.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan, pengawasan terhadap
warga negara asing perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan oleh semua pihak
serta koordinasi yang baik dengan instansi terkait.
“Sebagaimana kita ketahui, keberadaan warga negara asing
yang melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Indonesia ini sudah banyak
kita jumpai, untuk itu dalam pengawasannya harus dilakukan oleh semua pihak
serta koordinasi dengan pihak terkait harus dilakukan agar dalam pelaksanaan
pengawasan terhadap orang asing bisa terlaksana dengan baik serta sesuai dengan
bidang dan tugas masing-masing,” ujarnya.
Melalui rapat pembentukan pengawasan terhadap orang asing
ini, Hilaria berharap bisa menjadi sarana kolaborasi dan koordinasi yang baik
antara perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan
pihak Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang sehingga dalam pelaksanaan
pengawasan terhadap orang asing tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Sekda juga berpesan kepada para peserta rapat agar dalam
penerimaan keberadaan orang asing harus didasari dengan prinsip yang baik buat
kepentingan negara.
“Pada kesempatan ini, saya berpesan kepada semua pesera agar
selalu memegang prinsip dalam menerima keberadaan orang asing di daerah kita
ini yaitu dengan prinsip menerima keberadaan warga asing yang bisa membawa
manfaat bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini sehingga negara kita tidak
akan mudah untuk dimasuki oleh orang asing yang hanya ingin membuat kerusakan
dan pengaruh pengaruh budaya asing yang bisa membuat generasi muda kita ke arah
yang negatif,” pungkasnya.
Sementara Rudi Adriani selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas
III Non TPI Ketapang mengatakan bahwa melihat pola hubungan masyarakat dunia
yang semakin terbuka serta pergerakan dan perlintasan orang asing ke wilayah
Indonesia semakin meningkat karena faktor eksternal dan internal ataupun
potensi daya tarik yang dimiliki Indonesia.
“Hal ini memerlukan adanya peningkatan tugas pengawasan
Keimigrasian secara optimal dengan mengedepankan kepentingan masyarakat
sehingga pembentukan Tim Pengawasan terhadap orang asing ini perlu dilakukan
agar keamanan dan kedaulatan negara tetap terjaga,” ujarnya.
Rudi juga meminta kepada semua pihak agar mengantisipasi
dinamika dan terjadinya isu-isu aktual yang berkembang.
“Mengingat arus migrasi sebagai akibat dari globalisasi disegala bidang, termasuk kebijakan pembebasan visa bagi WNA untuk masuk ke wilayah Indonesia yang akan membawa beragam implikasi positif dan negatif terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara, oleh karena itu perlu ditangani secara bersama-sama dengan baik dan benar, untuk itu saya minta kepada semua pihak agar bisa mengantisipasi dinamika dan terjadinya isu-isu aktual yang berkembang sehingga kita terhindar dari konflik,” tukasnya. (Japri/Humas)
KalbarOnline, Kayong
Utara – Sekretaris Daerah Kayong Utara, Dra. Hilaria Yusnani menghadiri rapat
pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing tingkat kecamatan se-Kabupaten Kayong
Utara di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis (1/8/2019).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Pendidikan Keimigrasian Divisi Imigrasi Kemenkumham Wilayah Kalimantan Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, para Camat se-Kayong Utara, Polsek dan Danramil se-Kayong Utara serta diikuti oleh beberapa Kepala Desa se-Kabupaten Kayong Utara.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan, pengawasan terhadap
warga negara asing perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan oleh semua pihak
serta koordinasi yang baik dengan instansi terkait.
“Sebagaimana kita ketahui, keberadaan warga negara asing
yang melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Indonesia ini sudah banyak
kita jumpai, untuk itu dalam pengawasannya harus dilakukan oleh semua pihak
serta koordinasi dengan pihak terkait harus dilakukan agar dalam pelaksanaan
pengawasan terhadap orang asing bisa terlaksana dengan baik serta sesuai dengan
bidang dan tugas masing-masing,” ujarnya.
Melalui rapat pembentukan pengawasan terhadap orang asing
ini, Hilaria berharap bisa menjadi sarana kolaborasi dan koordinasi yang baik
antara perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan
pihak Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang sehingga dalam pelaksanaan
pengawasan terhadap orang asing tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Sekda juga berpesan kepada para peserta rapat agar dalam
penerimaan keberadaan orang asing harus didasari dengan prinsip yang baik buat
kepentingan negara.
“Pada kesempatan ini, saya berpesan kepada semua pesera agar
selalu memegang prinsip dalam menerima keberadaan orang asing di daerah kita
ini yaitu dengan prinsip menerima keberadaan warga asing yang bisa membawa
manfaat bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini sehingga negara kita tidak
akan mudah untuk dimasuki oleh orang asing yang hanya ingin membuat kerusakan
dan pengaruh pengaruh budaya asing yang bisa membuat generasi muda kita ke arah
yang negatif,” pungkasnya.
Sementara Rudi Adriani selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas
III Non TPI Ketapang mengatakan bahwa melihat pola hubungan masyarakat dunia
yang semakin terbuka serta pergerakan dan perlintasan orang asing ke wilayah
Indonesia semakin meningkat karena faktor eksternal dan internal ataupun
potensi daya tarik yang dimiliki Indonesia.
“Hal ini memerlukan adanya peningkatan tugas pengawasan
Keimigrasian secara optimal dengan mengedepankan kepentingan masyarakat
sehingga pembentukan Tim Pengawasan terhadap orang asing ini perlu dilakukan
agar keamanan dan kedaulatan negara tetap terjaga,” ujarnya.
Rudi juga meminta kepada semua pihak agar mengantisipasi
dinamika dan terjadinya isu-isu aktual yang berkembang.
“Mengingat arus migrasi sebagai akibat dari globalisasi disegala bidang, termasuk kebijakan pembebasan visa bagi WNA untuk masuk ke wilayah Indonesia yang akan membawa beragam implikasi positif dan negatif terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara, oleh karena itu perlu ditangani secara bersama-sama dengan baik dan benar, untuk itu saya minta kepada semua pihak agar bisa mengantisipasi dinamika dan terjadinya isu-isu aktual yang berkembang sehingga kita terhindar dari konflik,” tukasnya. (Japri/Humas)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini