Kapolda Tegaskan Perusahaan Asing Harus Taat Aturan dan Hormati Norma Adat di Indonesia

Kunjungan kerja di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Jajaran TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Ketapang mendukung masuknya investasi PT BSM di Ketapang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ini diketahui saat Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Drs. Didi Haryono dan jajarannya melakukan kunjungan kerja di Ketapang yang turut didampingi Bupati Ketapang, Martin Rantan dan Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus, Selasa (24/7).

Kapolda bersama jajarannya dan jajaran TNI juga melakukan kunjungan ke lokasi pabrik PT BSM di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan.

Baca: Komitmen Sanksi Tegas Anggota yang Menyimpang, Kapolres Ketapang: Tidak Ada Ampun

Baca: Massa Aksi Bela Negara 197 Unjuk Rasa di PT BSM, Ini Tuntutannya

Baca: Cek Kebenaran Isu di Sosial Media, Warga Datangi PT KIP

Baca: Viral Postingan Kantor Polisi Bersama, Ini Penjelasan Humas Polres Ketapang

“Pada prinsipnya kita mendukung semua yang mau berinvestasi di Indonesia termasuk PT BSM di Ketapang ini,” kata Kapolda yang juga diamini oleh Martin Rantan, Budi Mateus dan Dandim 1203 Ketapang saat tatap muka bersama pihak PT BSM.

Namun semuanya menegaskan, dukungan itu jika pihak PT BSM juga mengikuti dan mentaati aturan yang bersifat nasional di Indonesia dan adat istiadat masyarakat setempat.

Kapolda mengungkapkan selain ingin melihat kondisi langsung PT BSM. Pihaknya juga ingin mengetahui beberapa hal penting terkait keberadaan PT BSM di Ketapang.

Diantaranya maksud dan tujuan dan apa bentuk yang akan diusahakan. Serta jumlah tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) dan kendala apa yang dihadapi PT BSM untuk berusaha selama lebih kurang dua tahun masuk di Ketapang.

Baca: Kapolres Ketapang Klarifikasi Soal ‘Kantor Polisi Bersama’

Baca: Akibat ‘Kantor Polisi Bersama’, Kapolres Ketapang Resmi Dicopot

Baca Juga :  Massa Aksi Bela Negara 197 Unjuk Rasa di PT BSM

Baca: Pasca Viral ‘Kantor Polisi Bersama’, Kapolres Ketapang Dibebastugaskan

“Kita berterimakasih kepada rekan-rekan dari Tiongkok telah berinvestasi ke Indonesia khususnya Ketapang. Tapi siapapun yang masuk ke Indonesia tentu harus mentaati aturan dan menghormati norma-norma adat di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PT BSM, Hermawan menjelaskan tujuan pihaknya ke Ketapang untuk berinvestasi membuka usaha. Tahap pertama atau saat ini sedang berlangsung di lahan seluas 100 hektar dan apabila sukses akan ditambah lagi.

Penambahan kedua dan ketiga masing-masing pada lahan 200 hektar hingga nanti total lahannya 500 hektar. Jika pihaknya sudah menyelesaikan pembangunan di lahan 500 hektar itu maka ada 100 lebih investor dari Cina siap berinvestasi ke Ketapang.

Ia menceritakan pihaknya sudah ada niat berinvestasi di Indonesia sejak 2014 silam. Kemudian melakukan survei ke beberapa wilayah Indonesia. Diantaranya di Sukabumi, Sulawesi, Jambi termasuk Ketapang dan lainnya.

Berdasarkan hasil survei itu pihaknya memilih Ketapang sebagai tempat berinvestasi. Lantaran masih banyak lahan tidur atau lahan pertanian belum digarap. Kemudian cuaca di Ketapang dinilai bagus, masyarakatnya baik dan ramah serta faktor lain-lain.

“Makanya kita pilih Ketapang untuk bisa menggunakan lahan-lahannya dan mengajak masyarakatnya untuk menanam. Sementara ini ada dua item besar yang akan kita produksi yakni perkayuan dan tepung tapioca,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Ketapang, Martin Rantan mengaku pernah mengeluarkan surat pemberhentian sementara pembangunan pabrik perusahaan PT BSM. Lantaran ketika itu, perizinannya belum ada karena masih dalam proses tapi pembangunan pabrik sudah dimulai.

“Saya mohon maaf karena menghentikan sementara pembangunan pabrik perusahaan ini ketika itu. Dari pada saya disalahkan Pemerintah Provinsi dan Pusat. Saya bersukur bapak-bapak tidak meneruskan pembangunnya,” ucap Martin.

Baca Juga :  Bupati Martin Natal Bersama Masyarakat Marau

Ia juga mengungkapkan kemudian setelah perizinanya diurus maka sesuai ketentuan pihaknya memproses izin lokasi lahan.

“Jadi kita akan proses kalau semua telah memenuhi koridor hukum dan aturan di Indonesia,” ucapnya.

“Jadi seluruh investor jagan khawatir selama memenuhi ketentuan yang berlaku maka kita siap dukung dan bantu. Kita juga berharap perlakuan terhadap pekerja lokal dan TKA misalnya pada fasilitas tidak ada dibeda-bedakan,” lanjut Bupati.

Senada dengan Kapolda, Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus juga menegaskan pada prinsipnya pihaknya akan mendukung semua investor yang masuk ke Ketapang. Tapi asalkan para investor tersebut menjalankan usahanya sesuai dan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Ia mengungkapkan selama berada di Ketapang cukup lama, pihak PT BSM tak ada berkoordinasi dengan DPRD Ketapang. Kemudian baru beberapa waktu lalu setelah mengalami masalah, baru ada perwakilan PT BSM berkoordinasi dengan pihaknya.

“Kita senang pihak perusahaan datang meskipun setelah ada masalah. Kedepan setiap investor yang masuk ke Ketapang harus tetap berkoordinasi sama semua pihak. Misalnya sama Pemkab, DPRD, TNI dan Polri hingga tokoh masyarakat,” katanya.

Ditegaskannya, sangat penting pihak perusahaan berkoordinasi sama DPRD. Lantaran DPRD merupakan perwakilan rakyat atau masyarakat. Sehingga jika ada persoalan antara masyarakat dan perusahaan bisa dibantu penyelesaiannya oleh DPRD.

“Kita berharap kedepan semua saling bersinergi dan berjalan sesuai aturan. Sehingga pembangunan di Ketapang ini bisa lancar dan masyarakat semakin sejahtera. Semoga kedepan tak terjadi lagi persoalan yang bisa menghambat pembangunan,” harapnya. (Adi LC)

Comment