Ketapang    

Kajari Ketapang Raih Juara Pertama PJI Award 2018

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 25 Juli 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Joko Yuhono berhasil terpilih sebagai pemenang pertama dari lima finalis Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Award 2018 dengan program inovasi rumah murah serba nol Adhyaksa Residence yang diinisiasi olehnya.

Atas prestasi tersebut, Joko Yuhono diganjar piagam penghargaan sekaligus pin Emas dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

[caption id="attachment_18342" align="aligncenter" width="600"]Piagam Penghargaan PJI Award 2018 yang Diterima Kajari Ketapang, Joko Yuhono (Foto: Adi LC) Piagam Penghargaan PJI Award 2018 yang Diterima Kajari Ketapang, Joko Yuhono (Foto: Adi LC)[/caption]

Joko Yuhono mengaku bersyukur atas penghargaan yang didapat. Namun menurutnya prestasi yang diraihnya tidak semata-mata hasil kerja kerasnya sendiri, melainkan kerja keras seluruh jajarannya serta bantuan dari berbagai pihak di Ketapang.

“Penghargaan ini bukan cuma milik Kejaksaan tapi penghargaan ini untuk Kabupaten Ketapang, untuk seluruh masyarakat Ketapang,” katanya, Selasa (24/7).

Ia juga berharap dengan penghargaan yang telah diraih dapat menjadi motivasi bagi Kejaksaan Ketapang maupun pihak-pihak lainnya untuk terus menciptakan program inovasi yang bisa memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat sehingga Kabupaten Ketapang bisa dikenal oleh dunia nasional dengan hal-hal positif.

“Ini juga jadi motivasi kami (Kejaksaan-red) untuk terus berusaha menciptakan inovasi-inovasi. Apalagi kita memilik komitmen untuk turut menjadi agen perubahan dengan jargon kalau Jaksa bukan sekedar menjadi penuntut, tetapi Jaksa juga harus bisa membantu masyarakat serta pemerintah daerah melalui program yang bermanfaat,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Rutin Gelar Kegiatan Sambang, Polsek Ambawang Imbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Membakar
Rabu, 25 Juli 2018
Artikel Sebelumnya
Kapolda Tegaskan Perusahaan Asing Harus Taat Aturan dan Hormati Norma Adat di Indonesia
Rabu, 25 Juli 2018

Berita terkait