Lantik 91 Pejabat Baru, Bupati Ketapang : Jalankan Tugas Dengan Baik dan Taat Aturan

Akan terus evaluasi kinerja para pejabat

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan secara resmi melantik sebanyak 91 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang turut disaksikan Wakil Bupati Ketapang, Suprapto dan Sekda Ketapang, Farhan itu dilangsungkan di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (7/1/2020).

IKLANSUMPAHPEMUDA

91 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 46 pejabat administrator (eselon III) dan 40 pejabat pengawas (eselon IV).

Adapun lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik tersebut yaitu, Dennery, ST., MT, sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup, Edi Radiansyah, SH., MH sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ir. Husnan sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Ketapang, Drs. Nugroho Widyo Sutanto, M.Si sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Ketapang dan Drs. H. Marwan Noor, MM sebagai Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan.

Dalam sambutannya, Bupati Martin mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik tersebut. Ia berharap para pejabat yang dilantik tersebut dapat menjalankan tugas dengan baik dan taat terhadap aturan.

Baca Juga :  Walhi Kalbar Desak Kapolri dan Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga Sipil oleh Brimob di Ketapang

“Selamat kepada yang telah dilantik. Saya harap dapat menjalankan tugas dengan baik dan taat aturan,” ujarnya.

Orang nomor wahid di Bumi Ale-Ale itu mengatakan, jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Yang terpenting, kata Martin, jabatan harus dipahami dan dijiwai lantaran konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada bangsa negara dan masyarakat semata akan tetapi juga dipertanggungjawabakan di hadapan Tuhan yang Maha Esa.

“Jabatan yang diberikan kepada saudara-saudara sekalian harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran keikhlasan serta prestasi dalam bekerja untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta kerja maskimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tukasnya.

Memasuki tahun 2020, lanjut Bupati, Kabupaten Ketapang merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak sesuai dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang yang menyatakan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Tingkatkan Awareness ESG, CMI selenggarakan Workshop ESG di Kalimantan Barat

“Pasal tersebut diatas harus dipahami bahwa penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah yang melaksanakan Pilkada tetap dapat dilaksanakan sepanjang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Bupati.

Untuk itu, lanjut Martin, perlu disadari bahwa pelantikan hari ini bukanlah yang terakhir. Ditegaskan Bupati, bahwa dirinya akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh pejabat yang ada. Tujuannya, kata dia, guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

“Dengan demikian apapun situasi dan kondisinya, saudara-saudara harus tetap bekerja dengan baik dan bersemangat serta menghindarkan diri dari perbuatan yang tidak berintegritas,” tandasnya.

Turut hadir Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, S.Sos, Kapolres Ketapang, AKBP R Siswo Handoyo, Dandim 1203 Ketapang, Letkol Inf Kav Jami’an dan unsur forkopimda Ketapang lainnya serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Comment