Ketapang    

Lantik 91 Pejabat Baru, Bupati Ketapang : Jalankan Tugas Dengan Baik dan Taat Aturan

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 07 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Akan terus evaluasi

kinerja para pejabat

KalbarOnline, Ketapang

Bupati Ketapang, Martin Rantan secara resmi melantik sebanyak 91 pejabat baru

di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Pelantikan dan pengambilan sumpah

janji jabatan yang turut disaksikan Wakil Bupati Ketapang, Suprapto dan Sekda Ketapang,

Farhan itu dilangsungkan di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (7/1/2020).

91 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari lima pejabat

Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 46 pejabat administrator (eselon III) dan

40 pejabat pengawas (eselon IV).

Adapun lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik

tersebut yaitu, Dennery, ST., MT, sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman

dan Lingkungan Hidup, Edi Radiansyah, SH., MH sebagai Kepala Dinas Pemuda dan

Olahraga, Ir. Husnan sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya

Manusia Setda Ketapang, Drs. Nugroho Widyo Sutanto, M.Si sebagai Staf Ahli

Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Ketapang dan Drs. H. Marwan Noor,

MM sebagai Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan.

Dalam sambutannya, Bupati Martin mengucapkan selamat kepada

pejabat yang baru dilantik tersebut. Ia berharap para pejabat yang dilantik tersebut

dapat menjalankan tugas dengan baik dan taat terhadap aturan.

“Selamat kepada yang telah dilantik. Saya harap dapat

menjalankan tugas dengan baik dan taat aturan,” ujarnya.

Orang nomor wahid di Bumi Ale-Ale itu mengatakan, jabatan

yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dijaga

dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Yang terpenting, kata Martin, jabatan harus dipahami dan dijiwai

lantaran konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan

kepada bangsa negara dan masyarakat semata akan tetapi juga dipertanggungjawabakan

di hadapan Tuhan yang Maha Esa.

“Jabatan yang diberikan kepada saudara-saudara sekalian

harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran

keikhlasan serta prestasi dalam bekerja untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan

tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta kerja maskimal dalam memberikan

pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tukasnya.

Memasuki tahun 2020, lanjut Bupati, Kabupaten Ketapang

merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak sesuai

dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 tentang perubahan

kedua atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan

Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan

Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang yang menyatakan bahwa Gubernur

atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota

dilarang melakukan penggantian pejabat, enam bulan sebelum tanggal penetapan

pasangan calon sampai akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis

dari Menteri Dalam Negeri.

“Pasal tersebut diatas harus dipahami bahwa penggantian

pejabat di lingkungan pemerintah daerah yang melaksanakan Pilkada tetap dapat

dilaksanakan sepanjang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta

mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Bupati.

Untuk itu, lanjut Martin, perlu disadari bahwa pelantikan hari

ini bukanlah yang terakhir. Ditegaskan Bupati, bahwa dirinya akan terus

melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh pejabat yang ada. Tujuannya, kata

dia, guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan

kepada masyarakat berjalan dengan baik.

“Dengan demikian apapun situasi dan kondisinya, saudara-saudara

harus tetap bekerja dengan baik dan bersemangat serta menghindarkan diri dari

perbuatan yang tidak berintegritas,” tandasnya.

Turut hadir Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, S.Sos,

Kapolres Ketapang, AKBP R Siswo Handoyo, Dandim 1203 Ketapang, Letkol Inf Kav

Jami’an dan unsur forkopimda Ketapang lainnya serta para pejabat di lingkungan

Pemerintah Kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Peserta Tes CPNS Diminta Rutin Pantau Website
Selasa, 07 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
BMKG Ketapang Pastikan Informasi Tsunami yang Beredar di WhatsApp Hoax
Selasa, 07 Januari 2020

Berita terkait