Pontianak    

Pemprov Kalbar Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, Gubernur Ria Norsan Siapkan Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 04 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan terus mempercepat transformasi birokrasi melalui implementasi Manajemen Talenta ASN sebagai langkah strategis menyiapkan Kalbar memasuki era Indonesia Emas 2045.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Manajemen Talenta ASN antara para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) se-Kalbar dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam kegiatan bertajuk Penguatan Implementasi Manajemen Talenta ASN pada Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat yang digelar di Pendopo Gubernur, Selasa (2/12/2025).

Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa transformasi birokrasi berbasis talenta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menurutnya, hal ini menjadi kebutuhan mendesak bagi Kalbar sebagai provinsi dengan wilayah luas, keberagaman tinggi, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Manajemen talenta adalah instrumen kunci untuk memastikan talenta terbaik tidak hanya ditemukan, tetapi juga dipetakan, dikembangkan, dan diberi ruang seluas-luasnya untuk berkontribusi,” tegas Norsan.

Ia menekankan bahwa prinsip the right man on the right place harus menjadi budaya birokrasi Kalbar, berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas. Penandatanganan komitmen tersebut disebutnya sebagai ‘janji moral dan konstitusional’ untuk membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan kompetitif.

Gubernur juga menginstruksikan Bupati dan Wali Kota se-Kalbar untuk memastikan BKD/BKPSDM melakukan pemutakhiran data profil ASN secara berkala.

“Kebijakan strategis tidak boleh bersandar pada data kedaluwarsa. Langkah ini penting untuk menyiapkan Kalbar menuju Indonesia Emas 2045 dan memperkuat posisi Kalbar sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara,” ujar Norsan.

Sementara itu, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, memaparkan bahwa Manajemen Talenta merupakan alat tata kelola ASN paling mutakhir yang mulai diterapkan secara nasional pada 2025. Ia menggambarkan evolusi pembinaan ASN, mulai dari pola Baperjakat sebelum 2016, sistem merit pada 2016–2024, hingga Manajemen Talenta Nasional pada 2025.

Zudan juga menjelaskan konsep “rising star”, yaitu ASN berpotensi tinggi yang dapat diproyeksikan mengisi jabatan strategis sesuai kebutuhan organisasi. Ia menegaskan pentingnya target kinerja yang terukur dan menolak pola target rendah demi sekadar terlihat berhasil.

“Mari pacu talenta ASN menjadi yang terbaik. Jika dulu skor KASN hanya 42, dengan sistem baru kita bisa mencapai 95. Semua tergantung komitmen kita,” tegasnya.

Kepala Kantor Regional V BKN, Myrna Amir, menambahkan bahwa penandatanganan komitmen tersebut menjadi fondasi percepatan pembangunan manajemen talenta di Kalbar sekaligus bagian penguatan Asta Cita Presiden. Saat ini, BKN tengah menyelesaikan profiling ASN untuk memastikan pola karir dan penempatan jabatan yang lebih akurat dan berbasis data.

“Sebagai contoh, Kabupaten Ketapang berhasil menerapkan manajemen talenta dan telah mendapat persetujuan dari BKN. Ini bukti bahwa daerah di Kalbar mampu menjadi model penerapan,” jelas Myrna.

Melalui komitmen bersama antara Pemprov Kalbar, kabupaten/kota, dan BKN, implementasi manajemen talenta diharapkan berjalan konkret untuk mewujudkan ASN unggul, birokrasi profesional, dan percepatan pembangunan Kalbar dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (Red)

Artikel Selanjutnya
Jamkrindo, Kejagung dan Pemprov Kalbar Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial
Kamis, 04 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Simpul Vital Pergerakan Barang dan Jasa, Gubernur Ria Norsan Undang Investor untuk Pembangunan Tol Supadio–Kijing
Kamis, 04 Desember 2025

Berita terkait