Edy Gunawan Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penggelapan Modal Usaha Rp1 Miliar

Edy Gunawan Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penggelapan Modal Usaha Rp1 Miliar

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang terus menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan modal usaha sebesar Rp 1 Miliar yang dilakukan oleh Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), Edy Gunawan terhadap mantan rekan kerjanya Djoko. Saat ini Polres Ketapang telah memanggil pihak terkait termasuk memeriksa Direktur PT SBI.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sebelumnya, Mantan Direktur Operasional PT SBI, Djoko telah melaporkan Edy Gunawan terkait adanya modal usaha miliknya yang diduga telah digelapkan Edy.

Saat dikonfirmasi, Djoko mengaku sangat mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah menindak lanjuti laporan dirinya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Warga Pembakar Lahan di Ketapang

“Informasinya para saksi sudah diperiksa dan terlapor yakni Edy Gunawan kemarin (Rabu-red) juga sudah diperiksa, dan untuk proses penyidikan selanjutnya kami percayakan sepenuhnya terhadap aparat kepolisian,” katanya.

Djoko menilai kalau perkembangan penyidikan sudah berjalan dan berharap perkara ini bisa segera selesai dengan adanya kepastian hukum sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya Dryan Maestro mengatakan kalau pihaknya masih terus menindaklanjuti adanya laporan dugaan penggelapan modal. Diakuinya kalau saat ini pihak terkait masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga :  Operasi Pekat, Polsek Delta Pawan Cyduk Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika

“Kita masih lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Direkrtur PT SBI, Edy Gunawan masih enggan memberikan komentar, dirinya mengaku sedang ada kegiatan.

“Maaf saya lagi meeting,” tuturnya.

Sebelumnya, Edy Gunawan telah dipanggil pihak Polres Ketapang untuk diklarifikasi atas laporan warga terkait dugaan penggelapan modal usaha. Edy diperiksa oleh penyidik Polres Ketapang pada Rabu (29/9) di Pontianak. (*)

Comment