Wawako Bahasan Apresiasi TNI Salurkan Bantuan Tunai PKL dan Warung
Kodim 1207/BS Salurkan Bantuan Tunai Bagi 3.400 PKL dan Warung
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 3.400 orang terdiri dari Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung se-Kota Pontianak menerima bantuan tunai dari pemerintah pusat masing-masing sebesar Rp1,2 juta. Bantuan Tunai bagi PKL dan Warung (BTPKLW) tersebut disalurkan melalui Kodim 1207/BS Pontianak yang ditunjuk langsung oleh Panglima TNI, Jumat (15/10/2021).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan yang turut menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut, menyambut baik dan mengapresiasi semangat yang ditunjukkan TNI dan Polri dalam penyaluran bantuan tunai bagi PKL dan warung. Ia berharap dengan bantuan ini para PKL dan warung bisa terus melanjutkan usahanya walaupun dengan keterbatasan yang ada.
“Gunakan bantuan ini untuk kepentingan dalam berusaha dan berdagang, sehingga bisa tetap menjaga kondisi perekonomian, daya beli dan untuk kehidupan sehari-hari bisa terus terjaga,” ujarnya.
Pendataan penerima bantuan dilakukan secara langsung oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Data tersebut merupakan data yang valid karena penerima bantuan yang terdiri dari PKL dan warung adalah yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pihak manapun.
Bahasan menyebut, bantuan ini merupakan bentuk kehadiran dari pemerintah. Selama ini, lanjutnya, sebagaimana diketahui fungsi TNI sekilas yang terbayang adalah untuk keamanan dan pertahanan negara. Padahal tidak demikian, TNI dan Polri juga memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan.
“Dengan bantuan ini menunjukkan kita semua dari pusat hingga daerah termasuk TNI dan Polri, semata-mata tetap berupaya bekerja keras memberikan bantuan dan perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Kasdam XII Tanjungpura, Brigjen Djauhari menerangkan, jumlah bantuan yang disalurkan di wilayah Kodim 1207/BS Pontianak ini sebanyak 3.400 orang dengan masing-masing PKL dan warung menerima uang tunai sebesar Rp1,2 juta. Bantuan ini merupakan kedua kalinya, yang mana pertama dilaksanakan secara serentak langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada saat di DIY Yogyakarta pada tanggal 8 Oktober 2021.
“Ini yang kedua kita melaksanakan kegiatan ini di wilayah Kota Pontianak yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri,” terangnya.
Kasdam memastikan data-data penerima bantuan tidak akan mungkin terjadi duplikasi atau dobel. Artinya, mereka yang menerima bantuan ini adalah yang belum pernah menerima bantuan, baik dari pemerintah daerah, TNI dan Polri. Data tersebut berdasarkan ID penerima bantuan karena ketika ID diinput ke database, apabila pernah menerima bantuan, maka sistem secara otomatis akan menolak data tersebut.
“Sehingga betul-betul yang menerima bantuan ini adalah mereka yang belum pernah menerima bantuan, baik dari pemerintah daerah maupun TNI dan Polri,” katanya.
Ia menambahkan, untuk sementara bantuan yang disalurkan ini hanya di wilayah Kota Pontianak karena ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat melalui Panglima TNI, kemudian Panglima TNI menunjuk Kodim Pontianak.
“Ke depan saya tidak tahu apakah ada nanti tahap ketiga, empat dan seterusnya, nanti kita melihat situasi dan keuangan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (J)
Comment