Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 25 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, resmi mengukuhkan Sidig Handanu sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, yang sebelumnya bernama Bappeda. Perubahan nomenklatur ini juga diikuti dengan penyesuaian pada struktur jajaran di bawahnya.
Selain itu, Bahasan melantik 24 pejabat lain yang terdiri atas 8 pejabat administrator, 1 pejabat pengawas, 13 kepala sekolah, serta 2 kepala puskesmas. Dalam arahannya, ia berpesan agar aparatur sipil negara (ASN) lebih proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
ASN Harus Responsif, Jangan Tunggu Viral
Bahasan mengingatkan, ASN jangan menunggu keluhan warga atau menunggu persoalan viral di media sosial baru bergerak. Menurutnya, kecepatan tanggap adalah kunci, terutama dalam penanganan bencana, pelayanan kesehatan, maupun masalah sosial.
“ASN sudah mendeklarasikan diri siap mengabdi kepada masyarakat, maka harus cepat tanggap dan tidak banyak mengeluh,” tegas Bahasan, usai pelantikan dan pengambilan sumpah di Aula SSA Kantor Wali Kota, Senin (25/8/2025).
Di sektor kesehatan, Bahasan menekankan bahwa pasien darurat harus ditangani segera tanpa dipersulit urusan administrasi. Ia juga menyoroti aturan klaim BPJS Kesehatan yang mewajibkan suhu tubuh 40 derajat sebagai syarat rawat inap. Menurutnya, aturan ini justru merugikan peserta.
“Hingga kini, kepesertaan BPJS Kesehatan di Pontianak sudah mencapai 98 persen. Pemkot juga mengalokasikan Rp56 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Wawako Bahasan mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja. Ia menegaskan, evaluasi berkala akan terus dilakukan dengan menitikberatkan pada kompetensi dan kualitas pelayanan.
“Masyarakat harus merasa puas dengan pelayanan pemerintah kota,” tutupnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, resmi mengukuhkan Sidig Handanu sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, yang sebelumnya bernama Bappeda. Perubahan nomenklatur ini juga diikuti dengan penyesuaian pada struktur jajaran di bawahnya.
Selain itu, Bahasan melantik 24 pejabat lain yang terdiri atas 8 pejabat administrator, 1 pejabat pengawas, 13 kepala sekolah, serta 2 kepala puskesmas. Dalam arahannya, ia berpesan agar aparatur sipil negara (ASN) lebih proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
ASN Harus Responsif, Jangan Tunggu Viral
Bahasan mengingatkan, ASN jangan menunggu keluhan warga atau menunggu persoalan viral di media sosial baru bergerak. Menurutnya, kecepatan tanggap adalah kunci, terutama dalam penanganan bencana, pelayanan kesehatan, maupun masalah sosial.
“ASN sudah mendeklarasikan diri siap mengabdi kepada masyarakat, maka harus cepat tanggap dan tidak banyak mengeluh,” tegas Bahasan, usai pelantikan dan pengambilan sumpah di Aula SSA Kantor Wali Kota, Senin (25/8/2025).
Di sektor kesehatan, Bahasan menekankan bahwa pasien darurat harus ditangani segera tanpa dipersulit urusan administrasi. Ia juga menyoroti aturan klaim BPJS Kesehatan yang mewajibkan suhu tubuh 40 derajat sebagai syarat rawat inap. Menurutnya, aturan ini justru merugikan peserta.
“Hingga kini, kepesertaan BPJS Kesehatan di Pontianak sudah mencapai 98 persen. Pemkot juga mengalokasikan Rp56 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Wawako Bahasan mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja. Ia menegaskan, evaluasi berkala akan terus dilakukan dengan menitikberatkan pada kompetensi dan kualitas pelayanan.
“Masyarakat harus merasa puas dengan pelayanan pemerintah kota,” tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini