Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 26 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, melantik sebanyak 68 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Pejabat yang dilantik didominasi tenaga pendidik, kesehatan dan inspektorat. Bahasan berharap, sumpah yang disampaikan tak hanya dilisankan, tapi juga dilaksanakan.
Seperti diketahui, jabatan fungsional terpilih karena pertimbangan kompetensi. Artinya, mereka yang dilantik adalah seorang yang ahli di bidangnya. Bahasan menyambut baik ide tersebut karena dinilainya memberikan perubahan pada organisasi.
“Mudah-mudahan pelantikan saudara bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan, optimalisasi pelayanan serta tidak berpaku pada hierarki yang seringkali memperlambat kinerja,” ucapnya usai pelantikan, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Rabu (26/10/2022).
Dengan adanya reformasi birokrasi 5.0 yang diawali dengan penyederhanaan struktur organisasi menuntut kinerja pemerintahan lebih fleksibel, efektif dan efisien sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Bahasan mengatakan, kedepannya arah kebijakan akan melakukan penguatan pada jabatan fungsional.
“Jabatan fungsional tidak dapat diisi sembarang orang, perlu komitmen dan integritas moral dibuktikan dengan sertifikasi tertentu. Jadi saya minta, pejabat yang terpilih bisa merubah mindset menjadi lebih profesional dan mandiri serta tak hanya memenuhi target pribadi,” pesannya.
Dalam dunia pemerintahan, diakui Bahasan tidak sedikit persoalan yang ditemukan. Mulai dari hubungan antar individu, dari bawahan ke atasan maupun dari kepala perangkat daerah ke masyarakat.
Melalui penguatan jabatan fungsional ini, dirinya ingin adanya evaluasi secara menyeluruh di masing-masing instansi agar bisa mengurangi kekeliruan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Karena kita adalah pelayan masyarakat, jadi dahulukan kepentingan warga. Kadang hal itu sulit terwujud kalau di internal kita sendiri masih sering ditemukan hubungan yang tidak harmonis. Menurunkan ego memang sulit, tapi harus demi pelayanan,” tutur dia.
Bahasan mengingatkan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk berpegang teguh pada semboyan ‘Bangga Melayani Bangsa’, yang berakhlak, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal dan kolaboratif. Tidak bosan dia mengimbau perangkat daerah meningkatkan kompetensi aparaturnya.
“Saudara itu bukan bersumpah kepada kepala dinas, tapi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kepala OPD saya minta tetap bina dan berikan arahan pejabat fungsional,” pungkasnya. (J)
KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, melantik sebanyak 68 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Pejabat yang dilantik didominasi tenaga pendidik, kesehatan dan inspektorat. Bahasan berharap, sumpah yang disampaikan tak hanya dilisankan, tapi juga dilaksanakan.
Seperti diketahui, jabatan fungsional terpilih karena pertimbangan kompetensi. Artinya, mereka yang dilantik adalah seorang yang ahli di bidangnya. Bahasan menyambut baik ide tersebut karena dinilainya memberikan perubahan pada organisasi.
“Mudah-mudahan pelantikan saudara bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan, optimalisasi pelayanan serta tidak berpaku pada hierarki yang seringkali memperlambat kinerja,” ucapnya usai pelantikan, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Rabu (26/10/2022).
Dengan adanya reformasi birokrasi 5.0 yang diawali dengan penyederhanaan struktur organisasi menuntut kinerja pemerintahan lebih fleksibel, efektif dan efisien sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Bahasan mengatakan, kedepannya arah kebijakan akan melakukan penguatan pada jabatan fungsional.
“Jabatan fungsional tidak dapat diisi sembarang orang, perlu komitmen dan integritas moral dibuktikan dengan sertifikasi tertentu. Jadi saya minta, pejabat yang terpilih bisa merubah mindset menjadi lebih profesional dan mandiri serta tak hanya memenuhi target pribadi,” pesannya.
Dalam dunia pemerintahan, diakui Bahasan tidak sedikit persoalan yang ditemukan. Mulai dari hubungan antar individu, dari bawahan ke atasan maupun dari kepala perangkat daerah ke masyarakat.
Melalui penguatan jabatan fungsional ini, dirinya ingin adanya evaluasi secara menyeluruh di masing-masing instansi agar bisa mengurangi kekeliruan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Karena kita adalah pelayan masyarakat, jadi dahulukan kepentingan warga. Kadang hal itu sulit terwujud kalau di internal kita sendiri masih sering ditemukan hubungan yang tidak harmonis. Menurunkan ego memang sulit, tapi harus demi pelayanan,” tutur dia.
Bahasan mengingatkan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk berpegang teguh pada semboyan ‘Bangga Melayani Bangsa’, yang berakhlak, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal dan kolaboratif. Tidak bosan dia mengimbau perangkat daerah meningkatkan kompetensi aparaturnya.
“Saudara itu bukan bersumpah kepada kepala dinas, tapi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kepala OPD saya minta tetap bina dan berikan arahan pejabat fungsional,” pungkasnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini