Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 30 Desember 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi melantik sebanyak 36 orang pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama maupun penyetaraan dari yang sebelumnya pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Pontianak.
Pelantikan tersebut dilakukan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (30/12/2022).
[caption id="attachment_124661" align="aligncenter" width="1280"]
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi melantik 36 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Pontianak. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
Mulyadi berharap, melalui pelantikan tersebut, kinerja aparatur dapat terlaksana lebih efektif dan efisien.
“Reformasi birokrasi ini terkait perubahan bentuk struktur organisasi, dimana tidak lagi berbentuk hirarki sehingga berjalannya organisasi lebih fleksibel,” tuturnya usai pelantikan.
Mulyadi menerangkan, perubahan struktur organisasi yang lebih fleksibel, didasarkan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja. Hal ini menunjukan arah kebijakan ke depan, yaitu penguatan jabatan fungsional.
[caption id="attachment_124663" align="aligncenter" width="1280"]
Para pejabat fungsional mengucapkan sumpah dan janji saat dilantik. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
Dengan begitu menurutnya, pelayanan kepada masyarakat akan terjadi perbaikan. Nilai-nilai itu sesuai dengan semboyan "Bangga Melayani Bangsa" yang kemudian dilengkapi nilai dasar ASN Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
“Jabatan fungsional harus diisi seorang yang terampil, seorang ahli yang terverifikasi dengan sertifikat. Tidak hanya itu, pejabat fungsional dituntut memiliki etika profesi yang tinggi,” terangnya.
[caption id="attachment_124662" align="aligncenter" width="1280"]
Satu di antara pejabat fungsional menandatangani berita acara pelantikan disaksikan Sekda Kota Pontianak, Mulyadi. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
Kepada pejabat fungsional, Mulyadi berpesan untuk menambah kompetensi serta kapasitas diri. Tak kalah penting, imbuhnya, disertai kerja keras dan niat baik membangun daerah dan memberi contoh kepada sesama.
“Bekerja jangan semata-mata untuk memenuhi target pribadi, tetapi harus mendukung program kinerja atasan. Selamat bertugas, semoga melaksanakan amanah dengan baik senantiasa berpegang pada aturan dan hukum,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi melantik sebanyak 36 orang pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama maupun penyetaraan dari yang sebelumnya pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Pontianak.
Pelantikan tersebut dilakukan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (30/12/2022).
[caption id="attachment_124661" align="aligncenter" width="1280"]
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi melantik 36 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Pontianak. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
Mulyadi berharap, melalui pelantikan tersebut, kinerja aparatur dapat terlaksana lebih efektif dan efisien.
“Reformasi birokrasi ini terkait perubahan bentuk struktur organisasi, dimana tidak lagi berbentuk hirarki sehingga berjalannya organisasi lebih fleksibel,” tuturnya usai pelantikan.
Mulyadi menerangkan, perubahan struktur organisasi yang lebih fleksibel, didasarkan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja. Hal ini menunjukan arah kebijakan ke depan, yaitu penguatan jabatan fungsional.
[caption id="attachment_124663" align="aligncenter" width="1280"]
Para pejabat fungsional mengucapkan sumpah dan janji saat dilantik. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
Dengan begitu menurutnya, pelayanan kepada masyarakat akan terjadi perbaikan. Nilai-nilai itu sesuai dengan semboyan "Bangga Melayani Bangsa" yang kemudian dilengkapi nilai dasar ASN Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
“Jabatan fungsional harus diisi seorang yang terampil, seorang ahli yang terverifikasi dengan sertifikat. Tidak hanya itu, pejabat fungsional dituntut memiliki etika profesi yang tinggi,” terangnya.
[caption id="attachment_124662" align="aligncenter" width="1280"]
Satu di antara pejabat fungsional menandatangani berita acara pelantikan disaksikan Sekda Kota Pontianak, Mulyadi. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
Kepada pejabat fungsional, Mulyadi berpesan untuk menambah kompetensi serta kapasitas diri. Tak kalah penting, imbuhnya, disertai kerja keras dan niat baik membangun daerah dan memberi contoh kepada sesama.
“Bekerja jangan semata-mata untuk memenuhi target pribadi, tetapi harus mendukung program kinerja atasan. Selamat bertugas, semoga melaksanakan amanah dengan baik senantiasa berpegang pada aturan dan hukum,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini