KalbarOnline, Pontianak – 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai pejabat fungsional.
Para pejabat itu dilantik Sekda Provinsi Kalbar Harisson di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat, 22 April 2022.
Selain melantik PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional melalui mekanisme pengangkatan pertama, Harisson turut melantik 3 pejabat pengawas yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Harisson mengatakan, jabatan fungsional memiliki peran yang penting dan menjadi jabatan inti dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pada organisasi pemerintahan.
Oleh karena itu, Harisson meminta kepada seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera menyesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang ini dalam menjalankan amanah, tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan sebagai aparatur pemerintah.
“Kepada PNS yang baru dilantik, saya minta untuk segera beradaptasi dan siap melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya guna mencapai tujuan organisasi di tempat saudara berdinas,” pinta Harisson.
Tak hanya itu, Harisson turut mengingatkan kepada Pejabat Fungsional untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan dedikasi tinggi serta penuh tanggungjawab.
Juga dengan membangun kerjasama yang sinergis dan efektif dengan pimpinan, rekan kerja, dan pihak-pihak terkait untuk tercapainya tujuan organisasi di tempat bertugas.
“Kembangkanlah inovasi-inovasi baru untuk menghadapi perubahan yang terjadi guna dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terakhir tingkatkanlah kapabilitas sebagai bagian dari pengembangan diri dan pengembangan karier saudara,” pungkas Harisson.
Comment