Pj Wali Kota Pontianak Lantik 12 Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto melantik 12 pejabat fungsional yang terdiri dari 7 orang pengawas sekolah dan 5 orang fungsional guru di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Edi berharap, para pejabat tersebut menjadi yang terdepan dalam memberi teladan kepada anak-anak pelajar.

NataruBK

“Sebagai pengajar dan pendidik harus menjadi contoh yang baik. Kalau pengawas ikut memberi contoh kepada para guru dan kolaborasi dengan kepala sekolah. Ke depan kami harap para guru bisa jadi panutan bagi setiap murid,” tuturnya usai pelantikan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontinanak, Jumat (03/01/2025).

Baca Juga :  Motor Listrik Solusi Kendaraan Hemat Biaya dan Ramah Lingkungan

Kemajuan pendidikan Kota Pontianak terus bertumbuh berkat kerja keras setiap pihak dalam sektor pendidikan. Hal itu tampak dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak yang mencapai 82,22. Edi menyebut, pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan angka tersebut.

“Mutu pendidikan di Kota Pontianak semakin meningkat, buktinya bisa dilihat dari perguruan tinggi negeri yang bagus semakin banyak,” ungkapnya.

Selain mendorong dari segi intelektual, Edi menekankan pentingnya pendidikan karakter bagi pelajar. Menurutnya, penentu keberhasilan suatu individu adalah sikap dan berakhlak mulia.

“Tidak kalah pentingnya adalah karakter, jadi akhlaknya. Supaya guru dan pengawas harus mendorong murid-murid berakhlak mulia,” sebutnya.

Baca Juga :  Tegas! Sutarmidji Minta Dinas Perkebunan Jangan Mau Jadi Budak Perusahaan Sawit

Edi menilai, pendidikan memegang beban dalam pembangunan suatu bangsa maupun daerah. Pemkot Pontianak lewat dinas terkait senantiasa menjaga mutu pendidikan dengan berbagai program. Tugas guru ke depan akan melewati berbagai tantangan. Terjadinya transformasi pendidikan yang mendasar di sekolah maka membuat peran pengawas dan guru mengalami transformasi.

“Pengawas sekolah gunakan mode klinis, artistik yang kolaboratif dan substansial, sedangkan guru dituntut meningkatkan kompetensi profesional serta mampu berinteraksi dengan orang tua,” pungkasnya. (Jau)

Comment