Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 26 April 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan melantik dan
mengambil sumpah 30 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalbar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/4/2019) kemarin.
Para pejabat fungsional yang dilantik itu berasal dari Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalbar yakni Dinas
Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, RSUD Soedarso, BPSDM, Disdikbud, DPKD, PUPR dan
Biro Kesra.
Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini mengatakan jabatan
fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelayanan fungsional
dan memiliki karateristik tertentu. Ketika PNS memantapkan diri untuk berkarier
di jabatan fungsional, berarti seorang PNS telah siap untuk menjadi PNS yang
profesional pada bidang masing-masing.
Meskipun, kata dia, pejabat fungsional melaksanakan tugas
sesuai dengan butir-butir kegiatan yang telah ditentukan peraturan
perundang-undangan namun bukan berarti pejabat fungsional tidak dapat
berkreatifitas. Pejabat fungsional harus mampu berkreatifitas agar dapat meningkatkan
karier ke jabatan yang lebih tinggi.
“Terus tingkatkan kemampuan yang dimiliki dalam menunjang
tuntutan pelaksanaan tugas ke depan, serta terus berinovasi memunculkan ide-ide
baru yang lebih inovatif dalam melaksanakan tugas. Seorang pejabat fungsional
tidak dapat menunggu pekerjaan datang menghampiri, namun diperlukan suatu
inisiatif, kreatifitas dan usaha sendiri dalam mengembangkan diri melihat
peluang tugas yang ada di lingkungan tempat tugas,” pesannya.
Mantan Bupati Mempawah ini berujar, pelantikan dan
pengambilan sumpah/janji bagi pejabat fungsional yang baru dilakukan ini
merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil.
“Saya ucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru
diambil sumpah dan dilantik, semoga dapat melaksanakan tugas dengan penuh
tanggung jawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme,”
ucapnya.
Ia menjelaskan, Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara telah membawa perubahan dalam pembinaan karir PNS. Selama
ini karir PNS dianggap sebagai ‘Zona Nyaman (Comfort Zone)’ dan dengan lahirnya
undang-undang dimaksud, karir PNS menjadi ‘Zona Kompetitif (Competitive Zone)’.
Sehingga, kata dia, akan dicapai kinerja lembaga yang
kualitasnya terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam
menunjukkan kinerjanya yang terbaik.
“Saya minta kita semua harus senantiasa bersiap diri
menghadapi kompetisi tersebut dengan terus mengembangkan kompetensi dirinya
masing-masing karena reformasi birokrasi menuntut ASN untuk dapat berkinerja
secara profesional serta memiliki kompetensi yang dipersyaratkan sesuai dengan
kualifikasi jabatan. Ke depan ASN yang unggul adalah ASN yang berkompeten,”
jelasnya.
Seiring dengan lahirnya revolusi industri 4.0 dan Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA), ASN saat ini sudah harus mampu memberikan pelayanan kepada
masyarakat secara mudah dan cepat dengan memanfaatkan e-aplikasi.
“Kita semua harus memacu diri untuk berprestasi dan berlomba
untuk memberikan kinerja yang baik agar ASN Kalbat dapat memberikan pelayanan
publik terbaik bagi masyarakat Kalbar, berdaya saing di tingkat nasional bahkan
di tingkat dunia,” pintanya.
Sebaliknya, bila ASN tidak berkinerja dan berdaya saing, maka
akan tidak mampu menyesuaikan dengan tuntutan perubahan.
“Revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan majunya era
e-aplikasi harus dimanfaatkan untuk mempermudah kita dalam melaksanakan tugas
dan fungsi jabatan kita,” tandasnya mengingatkan. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan melantik dan
mengambil sumpah 30 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalbar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/4/2019) kemarin.
Para pejabat fungsional yang dilantik itu berasal dari Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalbar yakni Dinas
Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, RSUD Soedarso, BPSDM, Disdikbud, DPKD, PUPR dan
Biro Kesra.
Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini mengatakan jabatan
fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelayanan fungsional
dan memiliki karateristik tertentu. Ketika PNS memantapkan diri untuk berkarier
di jabatan fungsional, berarti seorang PNS telah siap untuk menjadi PNS yang
profesional pada bidang masing-masing.
Meskipun, kata dia, pejabat fungsional melaksanakan tugas
sesuai dengan butir-butir kegiatan yang telah ditentukan peraturan
perundang-undangan namun bukan berarti pejabat fungsional tidak dapat
berkreatifitas. Pejabat fungsional harus mampu berkreatifitas agar dapat meningkatkan
karier ke jabatan yang lebih tinggi.
“Terus tingkatkan kemampuan yang dimiliki dalam menunjang
tuntutan pelaksanaan tugas ke depan, serta terus berinovasi memunculkan ide-ide
baru yang lebih inovatif dalam melaksanakan tugas. Seorang pejabat fungsional
tidak dapat menunggu pekerjaan datang menghampiri, namun diperlukan suatu
inisiatif, kreatifitas dan usaha sendiri dalam mengembangkan diri melihat
peluang tugas yang ada di lingkungan tempat tugas,” pesannya.
Mantan Bupati Mempawah ini berujar, pelantikan dan
pengambilan sumpah/janji bagi pejabat fungsional yang baru dilakukan ini
merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil.
“Saya ucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru
diambil sumpah dan dilantik, semoga dapat melaksanakan tugas dengan penuh
tanggung jawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme,”
ucapnya.
Ia menjelaskan, Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara telah membawa perubahan dalam pembinaan karir PNS. Selama
ini karir PNS dianggap sebagai ‘Zona Nyaman (Comfort Zone)’ dan dengan lahirnya
undang-undang dimaksud, karir PNS menjadi ‘Zona Kompetitif (Competitive Zone)’.
Sehingga, kata dia, akan dicapai kinerja lembaga yang
kualitasnya terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam
menunjukkan kinerjanya yang terbaik.
“Saya minta kita semua harus senantiasa bersiap diri
menghadapi kompetisi tersebut dengan terus mengembangkan kompetensi dirinya
masing-masing karena reformasi birokrasi menuntut ASN untuk dapat berkinerja
secara profesional serta memiliki kompetensi yang dipersyaratkan sesuai dengan
kualifikasi jabatan. Ke depan ASN yang unggul adalah ASN yang berkompeten,”
jelasnya.
Seiring dengan lahirnya revolusi industri 4.0 dan Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA), ASN saat ini sudah harus mampu memberikan pelayanan kepada
masyarakat secara mudah dan cepat dengan memanfaatkan e-aplikasi.
“Kita semua harus memacu diri untuk berprestasi dan berlomba
untuk memberikan kinerja yang baik agar ASN Kalbat dapat memberikan pelayanan
publik terbaik bagi masyarakat Kalbar, berdaya saing di tingkat nasional bahkan
di tingkat dunia,” pintanya.
Sebaliknya, bila ASN tidak berkinerja dan berdaya saing, maka
akan tidak mampu menyesuaikan dengan tuntutan perubahan.
“Revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan majunya era
e-aplikasi harus dimanfaatkan untuk mempermudah kita dalam melaksanakan tugas
dan fungsi jabatan kita,” tandasnya mengingatkan. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini