Pontianak    

Lantik 30 Pejabat Fungsional, Ria Norsan : Jangan Tunggu Tugas, Tapi Harus Inovatif!

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 26 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan melantik dan

mengambil sumpah 30 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi

Kalbar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/4/2019) kemarin.

Para pejabat fungsional yang dilantik itu berasal dari Satuan

Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalbar yakni Dinas

Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, RSUD Soedarso, BPSDM, Disdikbud, DPKD, PUPR dan

Biro Kesra.

Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini mengatakan jabatan

fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelayanan fungsional

dan memiliki karateristik tertentu. Ketika PNS memantapkan diri untuk berkarier

di jabatan fungsional, berarti seorang PNS telah siap untuk menjadi PNS yang

profesional pada bidang masing-masing.

Meskipun, kata dia, pejabat fungsional melaksanakan tugas

sesuai dengan butir-butir kegiatan yang telah ditentukan peraturan

perundang-undangan namun bukan berarti pejabat fungsional tidak dapat

berkreatifitas. Pejabat fungsional harus mampu berkreatifitas agar dapat meningkatkan

karier ke jabatan yang lebih tinggi.

“Terus tingkatkan kemampuan yang dimiliki dalam menunjang

tuntutan pelaksanaan tugas ke depan, serta terus berinovasi memunculkan ide-ide

baru yang lebih inovatif dalam melaksanakan tugas. Seorang pejabat fungsional

tidak dapat menunggu pekerjaan datang menghampiri, namun diperlukan suatu

inisiatif, kreatifitas dan usaha sendiri dalam mengembangkan diri melihat

peluang tugas yang ada di lingkungan tempat tugas,” pesannya.

Mantan Bupati Mempawah ini berujar, pelantikan dan

pengambilan sumpah/janji bagi pejabat fungsional yang baru dilakukan ini

merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen

Pegawai Negeri Sipil.

“Saya ucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru

diambil sumpah dan dilantik, semoga dapat melaksanakan tugas dengan penuh

tanggung jawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme,”

ucapnya.

Ia menjelaskan, Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang

Aparatur Sipil Negara telah membawa perubahan dalam pembinaan karir PNS. Selama

ini karir PNS dianggap sebagai ‘Zona Nyaman (Comfort Zone)’ dan dengan lahirnya

undang-undang dimaksud, karir PNS menjadi ‘Zona Kompetitif (Competitive Zone)’.

Sehingga, kata dia, akan dicapai kinerja lembaga yang

kualitasnya terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam

menunjukkan kinerjanya yang terbaik.

“Saya minta kita semua harus senantiasa bersiap diri

menghadapi kompetisi tersebut dengan terus mengembangkan kompetensi dirinya

masing-masing karena reformasi birokrasi menuntut ASN untuk dapat berkinerja

secara profesional serta memiliki kompetensi yang dipersyaratkan sesuai dengan

kualifikasi jabatan. Ke depan ASN yang unggul adalah ASN yang berkompeten,”

jelasnya.

Seiring dengan lahirnya revolusi industri 4.0 dan Masyarakat

Ekonomi Asean (MEA), ASN saat ini sudah harus mampu memberikan pelayanan kepada

masyarakat secara mudah dan cepat dengan memanfaatkan e-aplikasi.

“Kita semua harus memacu diri untuk berprestasi dan berlomba

untuk memberikan kinerja yang baik agar ASN Kalbat dapat memberikan pelayanan

publik terbaik bagi masyarakat Kalbar, berdaya saing di tingkat nasional bahkan

di tingkat dunia,” pintanya.

Sebaliknya, bila ASN tidak berkinerja dan berdaya saing, maka

akan tidak mampu menyesuaikan dengan tuntutan perubahan.

“Revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan majunya era

e-aplikasi harus dimanfaatkan untuk mempermudah kita dalam melaksanakan tugas

dan fungsi jabatan kita,” tandasnya mengingatkan. (Fai)

Artikel Selanjutnya
PNS Pemprov Kalbar Ikuti Pelatihan ESQ, Ria Norsan : Sistem Baik, Aparatur Juga Harus Baik!
Jumat, 26 April 2019
Artikel Sebelumnya
Penduduk Miskin di Kalbar Berkurang 17 Ribu Jiwa, Ria Norsan : 5 Kabupaten Masih di Atas Nasional
Jumat, 26 April 2019

Berita terkait