Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 23 Januari 2025 |
KalbarOnline, Pontianak - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dahulu bernama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, kini telah berubah nomenklatur menjadi Bapperida.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, Rabu (22/01/2025).
Disampaikannya, bahwa perubahan nomenklatur (penamaan) itu sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diikuti dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Bapperida Kota Pontianak.
“Sesuai regulasi tersebut, maka nomenklatur Bappeda berubah menjadi Bapperida Kota Pontianak,” ujarnya.
Adapun struktur organisasi Bapperida Kota Pontianak terdiri dari kepala badan, sekretaris badan, subbagian umum dan aparatur, subbagian perencanaan dan keuangan. Kemudian, bidang-bidang di bapperida mencakup bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, bidang pembangunan sektoral dan bidang riset dan inovasi daerah.
“Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, maka diminta kepada seluruh perangkat daerah agar menyesuaikan administrasi surat menyurat sesuai dengan nomenklatur yang baru,” kata Sidig.
Dengan adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah yang dipimpinnya, Sidig menambahkan, bahwa alamat domain seluruh sistem elektronik yang ada telah dilakukan penyesuaian. Domain website yang semula beralamat di bappeda.pontianak.go.id, berubah menjadi bapperida.pontianak.go.id. Demikian pula alamat website litbang.pontianak.go.id berganti menjadi rida.pontianak.go.id.
“Untuk layanan surat elektronik atau email, dari [email protected] menjadi [email protected],” tuturnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dahulu bernama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, kini telah berubah nomenklatur menjadi Bapperida.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, Rabu (22/01/2025).
Disampaikannya, bahwa perubahan nomenklatur (penamaan) itu sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diikuti dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Bapperida Kota Pontianak.
“Sesuai regulasi tersebut, maka nomenklatur Bappeda berubah menjadi Bapperida Kota Pontianak,” ujarnya.
Adapun struktur organisasi Bapperida Kota Pontianak terdiri dari kepala badan, sekretaris badan, subbagian umum dan aparatur, subbagian perencanaan dan keuangan. Kemudian, bidang-bidang di bapperida mencakup bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, bidang pembangunan sektoral dan bidang riset dan inovasi daerah.
“Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, maka diminta kepada seluruh perangkat daerah agar menyesuaikan administrasi surat menyurat sesuai dengan nomenklatur yang baru,” kata Sidig.
Dengan adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah yang dipimpinnya, Sidig menambahkan, bahwa alamat domain seluruh sistem elektronik yang ada telah dilakukan penyesuaian. Domain website yang semula beralamat di bappeda.pontianak.go.id, berubah menjadi bapperida.pontianak.go.id. Demikian pula alamat website litbang.pontianak.go.id berganti menjadi rida.pontianak.go.id.
“Untuk layanan surat elektronik atau email, dari [email protected] menjadi [email protected],” tuturnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini