Pontianak    

Bapperida Kalbar Dukung JCF Jadi Tim Fasilitasi Program CSR

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 27 Januari 2026
Bapperida Kalbar Dukung JCF Jadi Tim Fasilitasi Program CSR
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung keterlibatan pengurus Journalist Collaboration Forum (JCF) dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan atau CSR.

Keterlibatan Journalist Collaboration Forum dinilai mampu meningkatkan efektivitas serta menggugah perusahaan-perusahaan untuk membuat dan menyalurkan program TJSL-nya.

"Kami sangat senang apabila pengurus JCF bisa menjadi bagian dari pengawasan dan pelaksanaan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan," kata Kepala Bapperida Provinsi Kalbar, Linda Purnama, tatkala menerima audiensi Journalist Collaboration Forum pada Selasa, (27/01/2026).

Linda berpandangan, masuknya pengurus JCF ke tim fasilitasi pelaksanaan perda TJSL merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan program CSR. Dia berharap, ke depan semakin banyak perusahaan yang sadar membuat program dan menyalurkan CSR untuk kepentingan pembangunan di Kalimantan Barat.

Ke depan, Linda juga berharap, JCF bisa bersama-sama Bapperida Kalbar berkolaborasi dalam berbagai program dan kegiatan. Baik yang diinisiasi pemerintah maupun dicanangkan bersama, seperti sosialisasi, diskusi, expo, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, juga mendukung keterlibatan aktif wartawan untuk pembangunan daerah seperti program yang digagas Journalist Collaboration Forum agar TJSL atau CST perusahaan dapat tersalurkan efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

“Kami pemerintah daerah ini kan memiliki keterbatasan-keterbatasan (aturan dan kewenangan). Oleh karena itu kami perlu bantuan (peran) kawan-kawan wartawan sebagai mitra strategis untuk mengakselerasi program pembangunan di daerah kita,” ujarnya.

Harisson pun menyebutkan, secara aturan, beleid keikutsertaan wartawan sebagai mitra strategis ini dimungkinkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Kalimantan Barat, serta Pergub Kalbar Nomor 56 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan.

“Dalam aturan itu disebutkan, keikutsertaan Journalist Collaboration Forum bisa—sebagai ‘Tim Kelembagaan Fasilitasi’—yang salah satu tugasnya mengkomunikasikan, mensinkronisasikan, antara kebutuhan pembangunan daerah dengan program CSR perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Journalist Collaboration Forum, Deska Irnan Syafara menerangkan, sejak resmi dibentuk pada 10 November 2025, lembaga ini memang memiliki beberapa concern, yang salah satunya berfokus pada isu-isu sosial, lingkungan dan kemasyarakatan.

"Saat ini Journalist Collaboration Forum tengah mempersiapkan program CSR Connect Kalbar. Kegiatan ini merupakan aksi untuk menggali kebutuhan pembangunan di Kalimantan Barat yang nantinya akan disinergikan dengan program CSR perusahaan," katanya.

Dalam program tersebut, JCF berperan mempertemukan semua stakeholder, khususnya perusahaan yang berinvestasi di daerah, seperti perkebunan, pertambangan, kehutanan, hingga BUMN/BUMD. Harapannya, program CSR yang dijalankan perusahaan-perusahaan itu bisa selaras dengan kebutuhan pembangunan Kalbar.

“Lahirnya gagasan ini karena melihat kondisi aktual yang ada. (Satu sisi) pemerintah memiliki keterbatasan untuk pembangunan. Oleh karenanya kami mendorong bagaimana terciptanya sinkronisasi antara prioritas kebutuhan masyarakat melalui program pemerintah dengan penyaluran CSR perusahaan,” tutup Deska. (**)

Artikel Selanjutnya
Wawako Bahasan Ingatkan Dampak Serius Kebakaran Lahan Bagi Lingkungan dan Kesehatan
Selasa, 27 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
HUT Kalbar 2026, Wawako Pontianak Ajak Perkuat Sinergi Demi Pembangunan Berkelanjutan
Selasa, 27 Januari 2026

Berita terkait