Pontianak    

Sampaikan Permohonan Maaf, Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak: Insiden Itu Tak Pantas Terjadi di Istana

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 05 November 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Sampaikan Permohonan Maaf, Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak: Insiden Itu Tak Pantas Terjadi di Istana

Sebut Istana Kadriah bukan milik perorangan

KalbarOnline, Pontianak – Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak Syarif Machmud Alkadrie menyampaikan pernyataan sikapnya terkait insiden yang terjadi di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak pada Minggu, 31 Oktober 2021 kemarin.

Dalam pernyataannya, Syarif Machmud menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat se-Nusantara khususnya masyarakat Kota Pontianak atas insiden tersebut.

Menurutnya, insiden tersebut sangat tidak pantas terjadi di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak sebagai tempat yang sakral.

“Karena Istana Kadriah Kesultanan Pontianak yang didirikan Sultan Syarif Abdurrahman bukan milik perorangan melainkan milik semua keturunan Sultan Syarif Abdurrahman,” katanya, Kamis malam, 4 November 2021.

Baca Juga: Sultan Melvin Dampingi Tiga Pengawalnya Jalani Pemeriksaan di Polresta Pontianak Terkait Dugaan Penganiayaan Ratu Nina

Baca Juga: Diaspora Zuriat Alkadrie Minta Ahli Waris Kesultanan Pontianak Ambil Sikap

Syarif Machmud pun menyatakan dukungannya terhadap pernyataan sikap Diaspora Zuriat Alkadrie yang disampaikan di komplek pemakaman Kesultanan Alkadrie Pontianak di Batulayang pada Rabu malam, 3 November 2021.

“Karena insiden tersebut sangat berdampak terhadap marwah Kesultanan Pontianak,” katanya.

Oleh karenanya, Syarif Machmud meminta pihak waris dan ahli waris Kesultanan Pontianak lainnya untuk bersama-sama mengambil sikap.

“Karena rangkaian kejadian di istana itu menyalahi adat istiadat dan semangat pendiri Kesultanan Pontianak. Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kejadian tersebut,” katanya.

Seperti diketahui Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang merupakan istri pertama Sultan IX Kesultanan Kadriah Pontianak Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie diusir secara kasar saat berlangsungnya acara penobatan Tanaya Ahmad, istri kedua Sultan Melvin sebagai ratu baru yang ditegaskan oleh Ratu Nina dalam acara penobatan tersebut dengan sebutan pelakor.

Atas apa yang dialaminya itu, Ratu Nina lantas melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak atas dugaan penganiayaan, Minggu, 31 Oktober 2021. Bahkan hal itu membuat Maha Ratu Nina harus dirawat di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Sudah periksa enam saksi

Diketahui pula, pihak Kepolisian telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi terkait dugaan pengusiran dan penganiayaan terhadap Ratu Kesultanan Pontianak Nina Widiastuti.

“Sejauh ini enam orang diperiksa sebagai saksi. Besok saksi tambahannya akan diperiksa. Besok kita update lagi,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga: Kesultanan Kadriah Pontianak Dipolisikan Istri Pertama Sultan Melvin

Baca Juga: Refleksi Prahara Penobatan “Mak Repek”: Jatuhnya Marwah Kesultanan Pontianak di Tangan Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie?

Indra menjelaskan, enam orang saksi yang telah diperiksa pihaknya di antaranya adalah pelapor atau korban, kedua anaknya, dan sopir.

“Sampai saat ini, tahapan perkaranya masih penyelidikan,” kata Indra.

Perkembangan terbaru

Sesuai janjinya, Kasat pun menyampaikan perkembangan terbaru pada Kamis, 4 November 2021. Di mana, Sultan IX Kesultanan Kadriah Pontianak Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie mendatangi Polresta Pontianak pada hari itu.

Kedatangan Sultan Melvin, kata Kasat, dalam rangka mendampingi tiga pengawalnya yang diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan penganiayaan terhadap Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang terjadi di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak pada Minggu, 31 Oktober 2021 kemarin.

“Kami telah memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa hari ini dalam rangka untuk penyelidikan,” kata Indra ditemui di ruangannya.

Ketiga orang yang diperiksa, kata Kasat, merupakan pengawal-pengawal Sultan Melvin yang diperintahkan untuk membawa Ratu Nina keluar dari istana. Sementara Sultan Melvin sendiri, kata Indra, belum dilakukan pemeriksaan keterangannya.

“Belum (diperiksa). Nanti kita jadwalkan. Kehadiran Sultan ke Polresta Pontianak hanya untuk mendampingi pengawalnya yang kita periksa,” katanya.

Kasat mengatakan, total sudah sembilan saksi yang dilakukan pemeriksaan. Enam orang di antaranya dari pihak pelapor, tiga dari pihak kesultanan.

“Tiga orang yang diperiksa hari ini adalah orang yang ada dalam video viral tersebut,” katanya.

Baca Juga: Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Ratu Kesultanan Pontianak

Baca Juga: Anak Sultan Pontianak: Semoga Abah Segera Sadar dan Tanaya Ahmad Dapat Hidayah

Pemeriksaan terhadap tiga pengawal ini berlangsung tanpa hambatan selama lebih dari tiga jam. Sedikitnya 20 pertanyaan yang dicecar penyidik ke tiga pengawal Sultan.

“Mereka kooperatif. Apa yang dialami dan apa yang terjadi sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” kata Indra.

Dikatakan Indra, jika ada hal yang kurang dalam pemeriksaan ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali.

“Kita bisa periksa lagi untuk kepentingan proses penyelidikan,” katanya.

Sultan masih enggan komentar

Sultan Melvin sendiri masih enggan berkomentar. Melalui Kasat Reskrim, Sultan menyampaikan pesan ke seluruh awak media yang menunggunya di Kantor Polisi, bahwa tidak akan berkomentar terkait insiden yang viral tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat, dalam waktu dekat Sultan Melvin berencana akan memberikan jawaban dan tanggapan dari semua pertanyaan.

Ratu Nina jalani pemulihan di rumah

Ratu Nina sendiri saat ini dikabarkan sudah keluar dari rumah sakit. Informasi itu diterima Redaksi KalbarOnline dari Dewi Ari Purnamawati selaku penasehat hukum Ratu Nina. Ratu kata dia pulang ke rumah untuk menjalani pemulihan pasca mengalami dugaan penganiayaan di istana saat penobatan Tanaya Ahmad sebagai ratu baru.

“Ratu Nina sudah pulang ke rumah. Tadi malam keluar rumah sakit,” kata Dewi.

Artikel Selanjutnya
Mensos Risma Meradang ke Himbara: 11 Ribu KPM di Kalbar Belum Terima PKH dan BPNT
Jumat, 05 November 2021
Artikel Sebelumnya
Sampaikan Permohonan Maaf, Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak: Insiden Itu Tak Pantas Terjadi di Istana
Jumat, 05 November 2021

Berita terkait