Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 04 Desember 2021 |
Sutarmidji Minta Disporapar Rutin Gelar Kegiatan Wisata
Majukan wisata Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, provinsi itu memiliki 325 destinasi wisata, tetapi hanya beberapa lokasi yang sering ditampilkan sehingga ia menginginkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dsiparpora) rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan destinasi wisata.
"Saya optimistis pariwisata yang ada di Kalbar bisa ditingkatkan, seperti Pulau Temajuk di Kabupaten Sambas. Besar harapan kami pramuwisata bisa menjalankan tugas dengan baik agar wisata di Kalbar bisa berkembang," katanya saat menghadiri Musyawarah Daerah ke-II DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalimantan Barat dan Meresmikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pramuwisata Kalbar, Rabu (1/12/2021).
Dia mengatakan, kehadiran sektor pariwisata menjadi pilihan dalam menyediakan lapangan pekerjaan maupun perubahan dan pertumbuhan ekonomi untuk daerah-daerah tertentu, sehingga pramuwisata bisa mengambil peluang tersebut.
"Saya ingin masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat mengambil peran penting dalam pengembangan pariwisata di Kalbar. Lebih dari 90 hotel di Kalbar dan hanya 1 orang asli Kalbar yang menjabat sebagai general manager," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalbar Juniardi Saktiawan menjelaskan, DPD HPI Kalbar telah terbentuk sejak tahun 2008 dan sempat vakum di tahun 2016. Namun, DPD HPI Kalbar telah menyelenggarakan Musda pertama setelah tahun 2016.
"Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Disporapar Prov Kalbar yang telah menginisiasi Perda Pramuwisata ini," katanya.
Dengan adanya Perda Pramuwisata ini, DPD HPI Kalimantan Barat menjadi DPD HPI pertama di regional Kalimantan dan ke-5 di Indonesia yang memiliki payung hukum setelah Provinsi Bali, NTB, Jateng, dan D.I. Yogyakarta.
"Pembuatan Perda Pramuwisata Kalbar tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Ini menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya untuk membuat Perda Pramuwisata," katanya.
Turut hadir Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kadisporapar Provinsi Kalbar Windy Prihastari, jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, dan pihak terkait lainnya.
Sutarmidji Minta Disporapar Rutin Gelar Kegiatan Wisata
Majukan wisata Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, provinsi itu memiliki 325 destinasi wisata, tetapi hanya beberapa lokasi yang sering ditampilkan sehingga ia menginginkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dsiparpora) rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan destinasi wisata.
"Saya optimistis pariwisata yang ada di Kalbar bisa ditingkatkan, seperti Pulau Temajuk di Kabupaten Sambas. Besar harapan kami pramuwisata bisa menjalankan tugas dengan baik agar wisata di Kalbar bisa berkembang," katanya saat menghadiri Musyawarah Daerah ke-II DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalimantan Barat dan Meresmikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pramuwisata Kalbar, Rabu (1/12/2021).
Dia mengatakan, kehadiran sektor pariwisata menjadi pilihan dalam menyediakan lapangan pekerjaan maupun perubahan dan pertumbuhan ekonomi untuk daerah-daerah tertentu, sehingga pramuwisata bisa mengambil peluang tersebut.
"Saya ingin masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat mengambil peran penting dalam pengembangan pariwisata di Kalbar. Lebih dari 90 hotel di Kalbar dan hanya 1 orang asli Kalbar yang menjabat sebagai general manager," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalbar Juniardi Saktiawan menjelaskan, DPD HPI Kalbar telah terbentuk sejak tahun 2008 dan sempat vakum di tahun 2016. Namun, DPD HPI Kalbar telah menyelenggarakan Musda pertama setelah tahun 2016.
"Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Disporapar Prov Kalbar yang telah menginisiasi Perda Pramuwisata ini," katanya.
Dengan adanya Perda Pramuwisata ini, DPD HPI Kalimantan Barat menjadi DPD HPI pertama di regional Kalimantan dan ke-5 di Indonesia yang memiliki payung hukum setelah Provinsi Bali, NTB, Jateng, dan D.I. Yogyakarta.
"Pembuatan Perda Pramuwisata Kalbar tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Ini menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya untuk membuat Perda Pramuwisata," katanya.
Turut hadir Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kadisporapar Provinsi Kalbar Windy Prihastari, jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, dan pihak terkait lainnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini