Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 20 Desember 2021 |
Cegah Penyebaran Varian Omicron Jelang Nataru
Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Perayaan Nataru
KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak Kota menggelar rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Kapuas 2021 dalam rangka pengamanan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, selain pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, rapat koordinasi ini juga mempersiapkan upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama adanya varian baru, Omicron yang sudah mulai masuk ke Indonesia. Hal ini sebagai langkah mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Kita juga akan membuat surat edaran Wali Kota terkait aturan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru," ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Kapuas 2021 di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Senin (20/12/2021).
Sementara, sesuai kebijakan pemerintah pusat, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal dilaksanakan. Kendati demikian, tempat usaha dibatasi operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB. Edi mengimbau selama perayaan Natal dan Tahun Baru agar warga berada di rumah saja bersama keluarga.
"Dilarang untuk melakukan pawai atau konvoi serta membuat event-event tahun baru di indoor maupun outdoor," tegasnya.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra mengatakan, rapat koordinasi yang digelar ini dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru sebagai tindak lanjut rapat lintas sektoral di tingkat Provinsi Kalbar.
"Intinya pada rapat ini selain kita melakukan evaluasi kegiatan tahun lalu yang sudah kita laksanakan, kita juga menyamakan persepsi bahwa Polri juga perlu bantuan dan dukungan dari seluruh lembaga masyarakat sehingga dalam bertindak kita bisa punya kesamaan prinsip," ungkapnya.
Kapolresta menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021, tidak ada penyekatan atau penutupan jalan. Namun demikian, untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat, pihaknya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas.
"Itupun kalau seandainya terjadi penambahan volume kendaraan," terangnya.
Polresta Pontianak Kota akan melibatkan sebanyak 3/4 personil dibantu oleh TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak sehingga jika ditotalkan personil yang terlibat dalam pengamanan malam Natal dan Tahun Baru sebanyak 1.500 orang.
"Kita akan mendirikan 9 pos pengamanan, kemudian ada 75 titik gereja yang ada di Pontianak. Tadi kita sepakati bersama, selain kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kita juga akan membuat tim gabungan patroli bersama untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat," imbuhnya. (J)
Cegah Penyebaran Varian Omicron Jelang Nataru
Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Perayaan Nataru
KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak Kota menggelar rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Kapuas 2021 dalam rangka pengamanan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, selain pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, rapat koordinasi ini juga mempersiapkan upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama adanya varian baru, Omicron yang sudah mulai masuk ke Indonesia. Hal ini sebagai langkah mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Kita juga akan membuat surat edaran Wali Kota terkait aturan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru," ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Kapuas 2021 di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Senin (20/12/2021).
Sementara, sesuai kebijakan pemerintah pusat, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal dilaksanakan. Kendati demikian, tempat usaha dibatasi operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB. Edi mengimbau selama perayaan Natal dan Tahun Baru agar warga berada di rumah saja bersama keluarga.
"Dilarang untuk melakukan pawai atau konvoi serta membuat event-event tahun baru di indoor maupun outdoor," tegasnya.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra mengatakan, rapat koordinasi yang digelar ini dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru sebagai tindak lanjut rapat lintas sektoral di tingkat Provinsi Kalbar.
"Intinya pada rapat ini selain kita melakukan evaluasi kegiatan tahun lalu yang sudah kita laksanakan, kita juga menyamakan persepsi bahwa Polri juga perlu bantuan dan dukungan dari seluruh lembaga masyarakat sehingga dalam bertindak kita bisa punya kesamaan prinsip," ungkapnya.
Kapolresta menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021, tidak ada penyekatan atau penutupan jalan. Namun demikian, untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat, pihaknya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas.
"Itupun kalau seandainya terjadi penambahan volume kendaraan," terangnya.
Polresta Pontianak Kota akan melibatkan sebanyak 3/4 personil dibantu oleh TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak sehingga jika ditotalkan personil yang terlibat dalam pengamanan malam Natal dan Tahun Baru sebanyak 1.500 orang.
"Kita akan mendirikan 9 pos pengamanan, kemudian ada 75 titik gereja yang ada di Pontianak. Tadi kita sepakati bersama, selain kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kita juga akan membuat tim gabungan patroli bersama untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat," imbuhnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini