Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 20 Desember 2021 |
Tata Ruko Tepian Sungai Kapuas Instagramable Bernuansa Kearifan Lokal
Tujuh Ruko Terdampak Pembangunan Waterfront Mulai Dibongkar
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak tujuh bangunan ruko yang terkena dampak pembangunan waterfront dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie mulai dibongkar. Pembongkaran bagian belakang ruko tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk pembangunan waterfront tersebut, setidaknya 15 meter dari tepian Sungai Kapuas harus terbebas dari bangunan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, ruko-ruko Jalan Sultan Muhammad yang berada di tepian Sungai Kapuas memang harus dimundurkan untuk mendukung pembangunan waterfront di kawasan tersebut. Ruko-ruko ini nantinya akan diperindah dan dirapikan sehingga memberikan nilai tambah terhadap estetika keindahan kota.
"Saya inginnya desain yang Instagramable bernuansa kearifan lokal," ujarnya usai meninjau pembongkaran salah satu bangunan ruko di tepian Sungai Kapuas Jalan Sultan Muhammad, Senin (20/12).
Keinginannya untuk menata kawasan itu supaya daerah perdagangan tersebut tidak terkesan kumuh, namun terlihat rapi dan indah sebagai wajah Kota Pontianak. Terlebih letaknya yang strategis berada di tepian Sungai Kapuas.
[caption id="attachment_109971" align="aligncenter" width="600"]
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau pembongkaran ruko yang berada di tepian Sungai Kapuas Jalan Sultan Muhammad (Foto: Prokopim)[/caption]
"Jika ruko-ruko tersebut difungsikan untuk menghadap waterfront maka akan lebih bagus secara estetika," ungkap Edi.
Ia berharap pembangunan waterfront mulai dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie ini bisa segera rampung sehingga cepat difungsikan dan dinikmati oleh masyarakat. Apalagi kawasan itu sudah puluhan tahun tidak mendapat sentuhan penataan. Dengan konsep pembangunan kota baru ini dinilainya akan berdampak pada perekonomian warga sekitar.
"Adanya waterfront itu nantinya bakal memberikan dampak bagi perekonomian warga," ucapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menerangkan, pembebasan lahan tepian Sungai Kapuas selebar 15 meter dilakukannya secara bertahap. Untuk perkembangan pembangunan waterfront sepanjang sekitar 900 meter ini sudah mencapai 60 persen.
"Kita perkirakan pada akhir tahun 2022 waterfront ini rampung dan sudah bisa difungsikan. Semakin cepat semakin baik," pungkasnya. (J)
Tata Ruko Tepian Sungai Kapuas Instagramable Bernuansa Kearifan Lokal
Tujuh Ruko Terdampak Pembangunan Waterfront Mulai Dibongkar
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak tujuh bangunan ruko yang terkena dampak pembangunan waterfront dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie mulai dibongkar. Pembongkaran bagian belakang ruko tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk pembangunan waterfront tersebut, setidaknya 15 meter dari tepian Sungai Kapuas harus terbebas dari bangunan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, ruko-ruko Jalan Sultan Muhammad yang berada di tepian Sungai Kapuas memang harus dimundurkan untuk mendukung pembangunan waterfront di kawasan tersebut. Ruko-ruko ini nantinya akan diperindah dan dirapikan sehingga memberikan nilai tambah terhadap estetika keindahan kota.
"Saya inginnya desain yang Instagramable bernuansa kearifan lokal," ujarnya usai meninjau pembongkaran salah satu bangunan ruko di tepian Sungai Kapuas Jalan Sultan Muhammad, Senin (20/12).
Keinginannya untuk menata kawasan itu supaya daerah perdagangan tersebut tidak terkesan kumuh, namun terlihat rapi dan indah sebagai wajah Kota Pontianak. Terlebih letaknya yang strategis berada di tepian Sungai Kapuas.
[caption id="attachment_109971" align="aligncenter" width="600"]
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau pembongkaran ruko yang berada di tepian Sungai Kapuas Jalan Sultan Muhammad (Foto: Prokopim)[/caption]
"Jika ruko-ruko tersebut difungsikan untuk menghadap waterfront maka akan lebih bagus secara estetika," ungkap Edi.
Ia berharap pembangunan waterfront mulai dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie ini bisa segera rampung sehingga cepat difungsikan dan dinikmati oleh masyarakat. Apalagi kawasan itu sudah puluhan tahun tidak mendapat sentuhan penataan. Dengan konsep pembangunan kota baru ini dinilainya akan berdampak pada perekonomian warga sekitar.
"Adanya waterfront itu nantinya bakal memberikan dampak bagi perekonomian warga," ucapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menerangkan, pembebasan lahan tepian Sungai Kapuas selebar 15 meter dilakukannya secara bertahap. Untuk perkembangan pembangunan waterfront sepanjang sekitar 900 meter ini sudah mencapai 60 persen.
"Kita perkirakan pada akhir tahun 2022 waterfront ini rampung dan sudah bisa difungsikan. Semakin cepat semakin baik," pungkasnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini