Gubernur Minta DED Jembatan Kapuas III Segera Direalisasikan
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) pembangunan Jembatan Kapuas III bisa cepat direalisasikan. Hal ini bahkan sudah disampaikannya langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat bertemu di Sintang, Minggu lalu.
Menurut Midji, DED Jembatan Kapuas III harus segera dibuat agar ada pengembangan kawasan permukiman masyarakat. Sebab, menurut Midji, saat ini sudah semakin banyak masyarakat membuat perumahan di daerah Sungai Raya Dalam dan daerah lain yang notabene merupakan lahan gambut.
“Supaya (permukiman) pindah di lahan mineral, maka harus ada pembuatan Jembatan Kapuas III. Karena area sekitar Jembatan Kapuas III itu (lahan) mineral semua, bukan gambut. Jika ada Jembatan Kapuas III dan ada perumahan di daerah tersebut, maka akan bagus,” katanya kepada wartawan baru-baru ini.
Orang nomor satu di Kalbar ini juga menepis isu yang beredar bahwa dirinya memiliki banyak lahan di kawasan rencana pembangunan Jembatan Kapuas III. Isu tersebut menurutnya tidak benar dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Isu yang saya dengar di sekitar Jembatan Kapuas III banyak tanah Gubernur, sudah dibeli Gubernur dan sebagainya. Saya bilang, cari saja kalau ada di area Jembatan Kapuas III ada tanah saya, seberapa banyak pun (luasnya) silahkan dibagi,” tegasnya.
Menurut Midji, pada saat pembebasan lahan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), maka status kepemilikan lahan di kawasan tersebut akan terang benderang. Menurutnya, dari proses tersebut bisa diketahui lahan tersebut milik siapa dan kapan waktu kepemilikannya.
“Seperti di Wajok, 100 persen semuanya masih milik masyarakat. Saya tidak ada tanah di lokasi tersebut, inilah kadang tidak ingin membuat daerah maju, dengan buat isu begini, begitu,” katanya.
Dalam hal ini dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mendampingi kunjungan kerja Presiden di Kabupaten Sintang. Midji menyampaikan bahwa jangan sampai pembangunan permukiman dan kegiatan ekonomi di kawasan Kota Pontianak dan Kubu Raya semakin banyak menggunakan lahan gambut.
“Padahal sebenarnya di lahan gambut (kedalaman) tiga meter harus dilindungi, itu termasuk lahan yang tidak boleh dibangun, akan tetapi (masih) dibangun,” katanya.
Untuk itu dirinya mendorong agar DED Jembatan Kapuas III bisa segera direalisasikan. Dengan demikian tentu akan ada kepastian terkait pembangunan jembatan yang menghubungkan Sungai Kapuas itu.
“Masalah Jembatan Kapuas III, beliau (Menteri PUPR) langsung menelpon Dirjen dan komunikasi dengan Pak Syarif Abdullah (Anggota DPR RI). Pak Syarif Abdullah sudah minta (juga) DED (Kapuas III). Di depan saya Pak Menteri (Basuki Hadimuljono) sudah menelpon Dirjen dan beliau pastikan Insya Allah. Lebih cepat maka akan lebih bagus,” tandasnya.
Comment