Kalbar Peringkat II Nasional Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kalbar Peringkat II Nasional Pelayanan Publik dari Ombudsman

KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi Kalbar meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 peringkat kedua kategori Pemerintah Provinsi dengan skor 98,78. Penganugerahan dari Ombudsman RI tersebut diterima Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (29/12).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar Rita Hastarita mengucap syukur atas penghargaan yang diraih Pemprov Kalbar itu.

Menurutnya penghargaan tersebut merupakan capaian luar biasa bagi Pemprov Kalbar dan suatu kebanggan baginya. Sebab, kata Rita, beberapa tahun terakhir (2015-2019) Pemprov Kalbar masih berada di zona kuning. Sementara pada 2020 tak dilakukan penilaian karena pandemi.

Baca Juga :  Gelar PKJ 2021, BPTD Kalbar: Momentum Tingkatkan Kesadaran Keselamatan di Jalan

“Alhamdulillah di 2021 ini, ada lompatan besar. Selain berada di zona hijau, pelayanan publik Pemprov Kalbar juga menjadi terbaik II se-Nasional,” kata dia.

Dia pun mengucapkan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang telah memberikan arahan untuk percepatan pelayanan publik di Kalbar.

“Semoga tahun 2022 mendatang, layanan publik Pemprov Kalbar semakin baik lagi dan mendapatkan nilai maksimal,” katanya.

Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021 dari Ombudsman RI dilakukan kepada 587 instansi di antaranya 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.

Baca Juga :  Sudutkan Islam, PKS Nilai Aneh Pikiran Presiden Prancis

Selain Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, terdapat beberapa Pemerintah Daerah tingkat II di Provinsi Kalbar yang meraih penghargaan tersebut. Di antaranya Pemerintah Kota Pontianak yang meraih Peringkat II Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Kategori Pemerintah Kota dengan nilai 98,78.

Kemudian Pemerintah Kabupaten Landak yang meraih Peringkat IV Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 98,61.

Comment