Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 12 Januari 2022 |
Sejumlah Negara Teriak ke RI soal Larangan Ekspor Batu Bara
KalbarOnline.com – Sebuah protes muncul dari sejumlah negara terhadap Indonesia. Ini terkait kebijakan Pemerintah RI untuk melarang ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
Jepang dan Korea Selatan (Korsel) menjadi dua negara yang terang-terangan mengeluarkan protes dan mendesak RI untuk mencabut larangan ekspor batu bara tersebut.
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengirimkan surat kepada pemerintah RI agar batu bara berkalori tinggi, yang biasanya tidak digunakan untuk pembangkit listrik di Indonesia, tetap bisa dikirim ke Negeri Sakura tersebut.
"Larangan ekspor yang begitu tiba-tiba berdampak serius terhadap aktivitas ekonomi di Jepang dan kehidupan masyarakat sehari-hari," sebut surat itu baru-baru ini.
Jepang sendiri merupakan negara tujuan ekspor batu bara terbesar ketiga Indonesia, setelah China dan India. Negara ini juga masih menggantungkan sumber energi batu baranya pada Indonesia.
Berdasarkan data dari Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020, Indonesia mengekspor sebesar 26,97 juta ton ke Jepang pada 2020. Jumlah ini terbesar ketiga setelah ekspor ke China sebesar 127,79 juta ton dan India 97,51 juta ton.
Jepang mengimpor batu bara Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan. Saat ini setidaknya lima kapal pengangkut batu bara yang berangkat ke Jepang masih tertahan di pelabuhan, menurut laporan Reuters.
Sementara pemerintah Korsel melalui Menteri Perdagangan Yeo Han-koo menyatakan keprihatinan atas kebijakan pemerintah Indonesia tersebut. Mereka meminta agar RI mau bekerja sama untuk mencabut larangan ekspor batu bara dan mengembalikan kegiatan ekspor seperti sedia kala.
Menteri Perdagangan Yeo pun segera mengadakan rapat dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi secara daring untuk menyampaikan permintaan Pemerintah Korea.
"Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan keprihatinan Pemerintah Korea terkait kebijakan larangan ekspor batu bara Indonesia dan meminta dengan sangat kuat kerja sama dari Pemerintah Indonesia agar pengapalan (ekspor) batu bara bisa segera dimulai kembali," bunyi pernyataan resmi Kementerian Perdagangan Korea Selatan, seperti dikutip dari Yonhap News Agency (YNA), Jumat (07/01/2022).
Korsel merupakan pasar ekspor batu bara RI terbesar keempat setelah Jepang. Adapun jumlah ekspor batu bara RI ke Korea Selatan pada 2020 tercatat mencapai 24,78 juta ton. (CNBC)
Sejumlah Negara Teriak ke RI soal Larangan Ekspor Batu Bara
KalbarOnline.com – Sebuah protes muncul dari sejumlah negara terhadap Indonesia. Ini terkait kebijakan Pemerintah RI untuk melarang ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
Jepang dan Korea Selatan (Korsel) menjadi dua negara yang terang-terangan mengeluarkan protes dan mendesak RI untuk mencabut larangan ekspor batu bara tersebut.
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengirimkan surat kepada pemerintah RI agar batu bara berkalori tinggi, yang biasanya tidak digunakan untuk pembangkit listrik di Indonesia, tetap bisa dikirim ke Negeri Sakura tersebut.
"Larangan ekspor yang begitu tiba-tiba berdampak serius terhadap aktivitas ekonomi di Jepang dan kehidupan masyarakat sehari-hari," sebut surat itu baru-baru ini.
Jepang sendiri merupakan negara tujuan ekspor batu bara terbesar ketiga Indonesia, setelah China dan India. Negara ini juga masih menggantungkan sumber energi batu baranya pada Indonesia.
Berdasarkan data dari Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020, Indonesia mengekspor sebesar 26,97 juta ton ke Jepang pada 2020. Jumlah ini terbesar ketiga setelah ekspor ke China sebesar 127,79 juta ton dan India 97,51 juta ton.
Jepang mengimpor batu bara Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan. Saat ini setidaknya lima kapal pengangkut batu bara yang berangkat ke Jepang masih tertahan di pelabuhan, menurut laporan Reuters.
Sementara pemerintah Korsel melalui Menteri Perdagangan Yeo Han-koo menyatakan keprihatinan atas kebijakan pemerintah Indonesia tersebut. Mereka meminta agar RI mau bekerja sama untuk mencabut larangan ekspor batu bara dan mengembalikan kegiatan ekspor seperti sedia kala.
Menteri Perdagangan Yeo pun segera mengadakan rapat dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi secara daring untuk menyampaikan permintaan Pemerintah Korea.
"Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan keprihatinan Pemerintah Korea terkait kebijakan larangan ekspor batu bara Indonesia dan meminta dengan sangat kuat kerja sama dari Pemerintah Indonesia agar pengapalan (ekspor) batu bara bisa segera dimulai kembali," bunyi pernyataan resmi Kementerian Perdagangan Korea Selatan, seperti dikutip dari Yonhap News Agency (YNA), Jumat (07/01/2022).
Korsel merupakan pasar ekspor batu bara RI terbesar keempat setelah Jepang. Adapun jumlah ekspor batu bara RI ke Korea Selatan pada 2020 tercatat mencapai 24,78 juta ton. (CNBC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini