Hati-hati Akun Facebook Palsu Bupati Ketapang: Iming-iming Pengangkatan PNS dan Pengerjaan Proyek
KalbarOnline, Ketapang – Sebuah akun palsu kembali melancarkan aksi tipu-tipu memanfaatkan popularitas Bupati Ketapang Martin Rantan, di media sosial Facebook.
Akun palsu Facebook itu mencatut nama Bupati Martin Rantan, kemudian menyebarkan berita hoaks dan menipu masyarakat. Akun Facebook tersebut menyebarkan informasi bohong berupa iming-iming pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes. Akun tersebut juga memposting informasi iming-iming pengerjaan proyek.
“Pengumuman buat warga Ketapang yg honor yg mau ikut program prngangkatan PNS tampa tes segera hub saya ada 10 kursi lagi untuk guri dan dinas kesehatan….dan tim ses yg mau ngerjakan paket proyek awal tahun bias hubungi saya,” tulis akun tersebut.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ketapang Doni Andriawan memastikan bahwa akun tersebut bukan milik Bupati Ketapang Martin Rantan. Dia meminta masyarakat Ketapang untuk tak terpancing dan mengabaikan akun tersebut.
“Adapun melalui pengamatan dan kajian dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang merupakan pengelola akun Facebook resmi Pemerintah Kabupaten Ketapang, sebagai penyebarluas terkait dengan kinerja Bupati/Wakil Bupati dan atau pejabat yang mewakili, bahwa berita atau informasi yang yang diproduksi, ditransmisikan atau didistrubusikan dalam unggahan media palsu tersebut adalah seluruhnya bohong,” katanya.
“Untuk itu, diimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang tetap tenang, tidak terpancing dengan segala isu yang dibuat oleh akun media sosial palsu tersebut dan jika diperlukan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran berita atau informasi dusta, tetap mengedapankan tindakan konstitusional,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang malalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Doni Andriawan telah menyikapi secara serius beredarnya berita bohong (hoaks) yang mengatasnamakan Bupati Ketapang Martin Rantan menggunakan akun Facebook palsu tersebut.
Doni telah memerintahkan Kasubbag Komunikasi Pimpinan untuk segera malaporkan hal tersebut ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang selaku dinas teknis yang secara tupoksi mempunyai kewenangan dalam upaya penertiban arus informasi, utamanya informasi dusta (hoaks) di Kabupaten Ketapang agar dilakukan tindakan konkrit secepatnya.
Comment