Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 21 Januari 2022 |
Hati-hati Akun Facebook Palsu Bupati Ketapang: Iming-iming Pengangkatan PNS dan Pengerjaan Proyek
KalbarOnline, Ketapang – Sebuah akun palsu kembali melancarkan aksi tipu-tipu memanfaatkan popularitas Bupati Ketapang Martin Rantan, di media sosial Facebook.
Akun palsu Facebook itu mencatut nama Bupati Martin Rantan, kemudian menyebarkan berita hoaks dan menipu masyarakat. Akun Facebook tersebut menyebarkan informasi bohong berupa iming-iming pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes. Akun tersebut juga memposting informasi iming-iming pengerjaan proyek.
“Pengumuman buat warga Ketapang yg honor yg mau ikut program prngangkatan PNS tampa tes segera hub saya ada 10 kursi lagi untuk guri dan dinas kesehatan….dan tim ses yg mau ngerjakan paket proyek awal tahun bias hubungi saya,” tulis akun tersebut.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ketapang Doni Andriawan memastikan bahwa akun tersebut bukan milik Bupati Ketapang Martin Rantan. Dia meminta masyarakat Ketapang untuk tak terpancing dan mengabaikan akun tersebut.
“Adapun melalui pengamatan dan kajian dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang merupakan pengelola akun Facebook resmi Pemerintah Kabupaten Ketapang, sebagai penyebarluas terkait dengan kinerja Bupati/Wakil Bupati dan atau pejabat yang mewakili, bahwa berita atau informasi yang yang diproduksi, ditransmisikan atau didistrubusikan dalam unggahan media palsu tersebut adalah seluruhnya bohong,” katanya.
“Untuk itu, diimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang tetap tenang, tidak terpancing dengan segala isu yang dibuat oleh akun media sosial palsu tersebut dan jika diperlukan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran berita atau informasi dusta, tetap mengedapankan tindakan konstitusional,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang malalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Doni Andriawan telah menyikapi secara serius beredarnya berita bohong (hoaks) yang mengatasnamakan Bupati Ketapang Martin Rantan menggunakan akun Facebook palsu tersebut.
Doni telah memerintahkan Kasubbag Komunikasi Pimpinan untuk segera malaporkan hal tersebut ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang selaku dinas teknis yang secara tupoksi mempunyai kewenangan dalam upaya penertiban arus informasi, utamanya informasi dusta (hoaks) di Kabupaten Ketapang agar dilakukan tindakan konkrit secepatnya.
Hati-hati Akun Facebook Palsu Bupati Ketapang: Iming-iming Pengangkatan PNS dan Pengerjaan Proyek
KalbarOnline, Ketapang – Sebuah akun palsu kembali melancarkan aksi tipu-tipu memanfaatkan popularitas Bupati Ketapang Martin Rantan, di media sosial Facebook.
Akun palsu Facebook itu mencatut nama Bupati Martin Rantan, kemudian menyebarkan berita hoaks dan menipu masyarakat. Akun Facebook tersebut menyebarkan informasi bohong berupa iming-iming pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes. Akun tersebut juga memposting informasi iming-iming pengerjaan proyek.
“Pengumuman buat warga Ketapang yg honor yg mau ikut program prngangkatan PNS tampa tes segera hub saya ada 10 kursi lagi untuk guri dan dinas kesehatan….dan tim ses yg mau ngerjakan paket proyek awal tahun bias hubungi saya,” tulis akun tersebut.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ketapang Doni Andriawan memastikan bahwa akun tersebut bukan milik Bupati Ketapang Martin Rantan. Dia meminta masyarakat Ketapang untuk tak terpancing dan mengabaikan akun tersebut.
“Adapun melalui pengamatan dan kajian dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang merupakan pengelola akun Facebook resmi Pemerintah Kabupaten Ketapang, sebagai penyebarluas terkait dengan kinerja Bupati/Wakil Bupati dan atau pejabat yang mewakili, bahwa berita atau informasi yang yang diproduksi, ditransmisikan atau didistrubusikan dalam unggahan media palsu tersebut adalah seluruhnya bohong,” katanya.
“Untuk itu, diimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang tetap tenang, tidak terpancing dengan segala isu yang dibuat oleh akun media sosial palsu tersebut dan jika diperlukan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran berita atau informasi dusta, tetap mengedapankan tindakan konstitusional,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang malalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Doni Andriawan telah menyikapi secara serius beredarnya berita bohong (hoaks) yang mengatasnamakan Bupati Ketapang Martin Rantan menggunakan akun Facebook palsu tersebut.
Doni telah memerintahkan Kasubbag Komunikasi Pimpinan untuk segera malaporkan hal tersebut ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang selaku dinas teknis yang secara tupoksi mempunyai kewenangan dalam upaya penertiban arus informasi, utamanya informasi dusta (hoaks) di Kabupaten Ketapang agar dilakukan tindakan konkrit secepatnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini